Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waduh! Dana Bagi Hasil Turun Drastis, Buleleng Hanya Kebagian Rp 10,5 Miliar

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:26 WIB
ilustrasi dana bagi hasil.
ilustrasi dana bagi hasil.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari pemerintah pusat.

Kementerian Keuangan menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sembilan pemerintah daerah di Bali pada APBN 2026 sebesar Rp 242 miliar.

Angka tersebut anjlok jauh dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 669,52 miliar.

DBH sendiri merupakan mekanisme pembagian pendapatan dari pajak dan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuannya, untuk memperkecil ketimpangan fiskal dan memastikan daerah penghasil juga mendapat manfaat dari kontribusinya terhadap negara.

Buleleng, yang dikenal memiliki wilayah terluas di Bali, hanya memperoleh Rp 10,5 miliar dari alokasi tersebut.

Jumlah tersebut menempatkan Buleleng di posisi keempat penerima terbesar setelah Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Sebagian besar dana yang diterima Buleleng bersumber dari DBH pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol.

Sedangkan DBH dari sektor sumber daya alam terbilang minim, lantaran Buleleng tidak memiliki potensi besar di sektor migas, mineral, maupun panas bumi.

Sementara itu, Kabupaten Badung masih menjadi penerima DBH terbesar dengan total Rp 47 miliar, disusul Denpasar sebesar Rp 43,9 miliar, dan Gianyar senilai Rp 11,37 miliar.

Di bawah Buleleng ada Tabanan (Rp 9,4 miliar), Karangasem (Rp 7,83 miliar), Klungkung (Rp 7,57 miliar), Jembrana (Rp 7,35 miliar), dan Bangli sebagai penerima terkecil dengan Rp 6,6 miliar.

Sebagai perbandingan, pada 2025 pemerintah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (DTD) untuk Bali mencapai Rp 12,2 triliun, dengan realisasi belanja hingga akhir Agustus sebesar Rp 8,16 triliun.

Turunnya nilai DBH di 2026 diperkirakan akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, termasuk Buleleng, dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan yang bergantung pada dukungan dana pusat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pajak penghasilan #pemerintah #pbb #pemerintah pusat #anggaran #pendapatan #anjlok #pajak #pph #fiskal #pajak bumi dan bangunan #dbh #buleleng #keuangan #Dana Bagi Hasil #apbn #kementerian