SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Anggota DPRD Buleleng meminta agar pemerintah meninjau ulang terhadap rencana investasi di BPD Bali.
Sebab, rencana investasi di bank milik pemerintah itu terkesan dipaksakan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara dalam rapat di DPRD Buleleng beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu sempat mempertanyakan rencana Pemkab Buleleng melakukan penyertaan modal ke BPD Bali pada tahun 2025 ini.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI di Bali, Terkait Kasus Pencucian Uang dan Investasi Bodong
Rencananya pemerintah akan melakukan investasi sebanyak Rp 30 miliar ke BPD Bali tahun ini. Masalahnya, dasar hukum untuk melakukan investasi itu tidak ada.
Pemerintah baru mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal pada Senin (10/3/2025) lalu. Itu pun baru sampai pada tahap usulan pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng.
“Kalau melihat aturan secara normatif, semestinya Ranperda Penyertaan Modal ini yang dibahas duluan. Baru kemudian siapkan anggarannya di APBD. Yang sekarang ini terbalik, anggaran sudah ada, tapi Perda untuk penyertaan modal belum ada,” kata Dewa Yudi.
Menurutnya kondisi anggaran Buleleng tahun ini cukup berat. Ia menganggap investasi kepada BPD Bali bukan hal urgent saat ini.
“Ruang fiskal kita sangat sempit. Beda ceritanya kalau kondisi anggaran kita surplus. Investasi Rp 30 miliar mungkin bukan masalah,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Buleleng Sidak Sejumlah Sekolah. Banyak Gedung Perlu Peremajaan
Pria asal Desa Tembok, Tejakula itu mengusulkan agar pemerintah menunda penyertaan modal ke BPD Bali tahun ini.
Selanjutnya dana yang telah dipasang agar dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Baik itu perbaikan sekolah, bantuan kesehatan, perbaikan infrastruktur, atau bantuan bedah rumah kepada masyarakat miskin.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, Ranperda Penyertaan Modal yang diajukan pemerintah, bisa saja tetap dibahas di DPRD Buleleng. Dengan catatan, ranperda itu membahas investasi untuk masa yang akan datang.
Ia menyarankan agar Ranperda itu membahas rencana investasi atau penyertaan modal pada tahun 2026-2030. Bukan hanya bicara tahun 2025 semata.
“Saya paham hasil dividen dari BPD Bali sangat menjanjikan. Tapi alangkah baiknya, tahun ini kita fokus memenuhi kebutuhan dasar, karena saya rasa hal itu lebih urgent ketimbang melakukan investasi,” demikian Dewa Yudi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya