RadarBuleleng.id - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kebijakan perampingan struktur perusahaan pelat merah.
Dari total sekitar 1.046 BUMN yang ada saat ini, jumlahnya akan dipangkas menjadi hanya sekitar 200 hingga 400 perusahaan.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menilai banyak BUMN yang tidak efektif dalam menjalankan fungsi bisnis dan pelayanan publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, proses perampingan dilakukan untuk memastikan BUMN yang tersisa memiliki kinerja optimal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global
“Ada seribu kurang lebih BUMN kita yang sedang dalam proses untuk dirampingkan dan digabungkan. Harapan kita menjadi kurang lebih di angka 400 sampai 200 BUMN,” ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo disebut telah memberikan arahan tegas agar proses restrukturisasi BUMN berjalan transparan dan berfokus pada perbaikan tata kelola.
Pemerintah menilai, langkah tersebut harus dilakukan untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional dan menghapus praktik korupsi yang masih membayangi sejumlah perusahaan pelat merah.
Selain itu, restrukturisasi juga diarahkan untuk menyederhanakan struktur organisasi dan mengurangi jumlah direksi serta komisaris yang dinilai berlebihan.
“Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi, penguatan daya saing, dan penataan ulang manajemen agar BUMN bisa beroperasi dengan standar bisnis yang sehat,” kata Prasetyo.
BPI Danantara mendapat mandat untuk menangani proses restrukturisasi besar-besaran ini.
Lembaga tersebut ditugaskan melakukan merger, akuisisi usaha, serta spin-off antar-BUMN sebagai bagian dari strategi pemangkasan.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria mengatakan, langkah pengurangan jumlah BUMN tidak serta-merta meningkatkan pendapatan negara.
Dony Oskaria menilai, proses efisiensi ini justru berpotensi menimbulkan kerugian jangka pendek jika tidak dilakukan secara hati-hati.
“Perlu dikomunikasikan bahwa 97 persen dividen BUMN datangnya dari delapan perusahaan. Sementara 52 persen BUMN lainnya justru merugi, dan inefisiensi dalam pengelolaan menyebabkan kerugian sekitar Rp50 triliun setiap tahun,” jelas Dony.
Pemerintah berharap, melalui langkah perampingan ini, hanya BUMN yang benar-benar produktif dan berkontribusi bagi negara yang akan bertahan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya