RadarBuleleng.id - Menjelang akhir tahun, pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 mulai bergulir.
Pemerintah daerah diwajibkan segera menetapkan besaran upah baru, yang diperkirakan akan diumumkan resmi pada akhir November 2025.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Raibudi Darsana, mengusulkan agar UMP dan UMK 2026 di Bali naik 10 hingga 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mengusulkan kenaikan upah minimum antara 10 sampai 15 persen. Itu angka yang rasional melihat kondisi ekonomi sekarang,” ujar Rai.
Menurutnya, usulan tersebut mempertimbangkan biaya hidup yang terus meningkat, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga biaya pendidikan yang semakin tinggi.
Kenaikan upah, penting dilakukan agar pekerja bisa hidup lebih layak di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
“Harga-harga terus naik, biaya sekolah juga tidak murah. Kalau upah tidak ikut naik, buruh akan makin tertekan. Jadi wajar bila ada penyesuaian agar bisa hidup layak,” jelasnya.
Rai juga menyoroti bahwa dalam 10 tahun terakhir, kenaikan upah pekerja di Indonesia relatif kecil.
Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat yang semakin menurun.
“Selama satu dekade terakhir kenaikan upah buruh sangat minim. Dampaknya jelas, daya beli masyarakat terus turun,” ungkapnya.
Saat disinggung soal skema perhitungan UMP 2026, Rai mengaku belum mengetahui detailnya karena Dewan Pengupahan belum menggelar rapat resmi untuk membahas hal tersebut.
“Sampai sekarang Dewan Pengupahan belum membahas soal formula kenaikan upah. Jadi kami masih menunggu,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan rumusan penetapan UMP 2026 rampung pada November 2025.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, keputusan resmi UMP wajib diumumkan oleh gubernur paling lambat 21 November setiap tahunnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya