SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Penguatan pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kembali jadi sorotan.
Lembaga keuangan adat ini menjadi penopang ekonomi di desa adat. Kini LPD memerlukan manajemen yang lebih adaptif di tengah dinamika ekonomi digital.
LPD disebut memegang peran strategis—mulai dari membuka akses permodalan, menggerakkan orientasi sosial-ekonomi, hingga menguatkan pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Upaya-upaya ini kami lakukan untuk mengembalikan peran atau konsep dari LPD yang bermanfaat bagi kita semua dan krama desa adat,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Ketut Suwarmawan.
Untuk memperkuat LPD, Pemkab Buleleng melalui Brida menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) yang membahas Laporan Akhir Kajian Optimalisasi Pengelolaan LPD.
Di forum itu muncul lima prinsip penguatan atau 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Kelimanya menjadi acuan utama mitigasi risiko sekaligus penataan ulang tata kelola LPD agar lebih solid.
Brida bersama tim kajian dari Undiksha menegaskan bahwa LPD harus tetap menjadi pilar ekonomi adat yang selaras dengan orientasi budaya dan sosial masyarakat desa adat.
Riset tersebut, menurut Suwarmawan, akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah.
Harapannya, hasil kajian mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan LPD di seluruh desa adat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya