Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cekcok Selang Gas Hilang Berujung Penusukan, Dua Saudara di Celukan Bawang Sepakat Damai Lewat RJ

Francelino Junior • Minggu, 5 April 2026 | 13:13 WIB
SEPAKAT DAMAI: Para pihak yang terlibat perkelahian di Desa Celukan Bawang sepakat berdamai lewat mekanisme restorative justice. (Polres Buleleng)
SEPAKAT DAMAI: Para pihak yang terlibat perkelahian di Desa Celukan Bawang sepakat berdamai lewat mekanisme restorative justice. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Perkembangan terbaru kasus penusukan yang melibatkan dua pria bersaudara di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, berakhir damai. 

Peristiwa yang sempat terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dan dilaporkan dua hari kemudian itu kini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus tersebut melibatkan Abd. Hadi, 37, sebagai korban sekaligus pelapor, dan Radian Madi Wijaya, 37, sebagai terlapor. Keduanya sebelumnya disebut memiliki hubungan ipar, namun belakangan dipastikan merupakan saudara kandung.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan kedua pihak telah sepakat menempuh jalur damai.

“Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai dan telah membuat surat pernyataan yang juga diketahui oleh perbekel setempat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Insiden penusukan itu dipicu persoalan sepele, yakni hilangnya selang kompor gas. Kesalahpahaman kemudian memicu cekcok hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian perut. Warga sekitar sempat melerai perkelahian sebelum korban mendapat penanganan medis.

Proses perdamaian difasilitasi jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Mediasi menghadirkan kedua pihak dan dikawal langsung Kapolsek AKP I Gede Sudiana, hingga tercapai kesepakatan.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang turut diketahui Perbekel Celukan Bawang, Muhajir. 

“Kesepakatan damai ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ini tinggal melengkapi administrasi sebagai bagian dari proses akhir,” terang Iptu Yohana.

Pendekatan restorative justice dinilai tepat mengingat hubungan kekeluargaan yang erat antara kedua pihak. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini juga bertujuan memulihkan hubungan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. 

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegas IPTU Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
bali celukan bawang penusukan restorative justice buleleng