Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sebulan Sembunyi di Jawa, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Pemuda Buleleng

Andre Sulla • Kamis, 29 Februari 2024 | 15:47 WIB

 

MURNI KEJAHATAN: Polres Badung sampai Februari 2024 menggulung 25 penjahat yang bikin onar dan penganiayaan di wilayah hukum Kabupaten Badung.
MURNI KEJAHATAN: Polres Badung sampai Februari 2024 menggulung 25 penjahat yang bikin onar dan penganiayaan di wilayah hukum Kabupaten Badung.

RadarBuleleng.id - Masih ingat dengan kasus pengeroyokan salah sasaran yang menewaskan Adhi Putra Krismawan, pemuda asal Kelurahan Kampung Baru, Buleleng?

Polisi rupanya menangkap 2 orang pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kedua orang pelaku itu sempat bersembunyi di Jawa selama sebulan lebih untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

Kedua orang pelaku itu diketahui berinisial P, 31, dan S, 40. Mereka diduga anggota dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Setelah membunuh korban dan tahu aksinya viral, keduanya memilih kabur ke wilayah Madiun, Jawa Timur.

Mereka diduga sengaja kabur ke wilayah Madiun, karena wilayah itu merupakan basis perguruan pencak silat PSHT.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di Sempidi Ternyata Gabung Kelompok Tertentu

Wakapolres Badung, Kompol I Made Pramasetia mengatakan, keduanya menyerahkan diri ke polisi setelah bersembunyi selama sebulan.

Diduga mereka dihantui rasa bersalah karena telah membunuh korban. Apalagi perbuatan mereka ternyata salah sasaran.

"Kami telah menahan P dan S yang ditangkap di Jawa Timur seminggu yang lalu berkat koordinasi dengan jajaran Polda Jatim, dalam kasus pengeroyokan," kata Pramasetia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Buleleng, Adhi Putra Karismawan menjadi korban pengeroyokan saat melintas di Jalan  Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Polisi kemudian menangkap lima orang pria yang mengeroyok korban hingga tewas.

Mereka berlima adalah Mereka adalah Roni Saputra, 23; Bima Fajar Hari Saputra, 18; Ocshya Yusup Bahtiar, 21; Ahmat Hilmi Mustofa, 25; dan seorang remaja berinisial AM, 17. Seluruhnya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, mereka berlima ditangkap di dua lokasi berbeda.

Awalnya polisi menangkap tersangka Ocshya Yusup Bahtiar dan Ahmat Hilmi Mustofa di Jawa Timur. Mereka ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).

Selanjutnya pada Minggu (21/1/2024), polisi menangkap Roni Saputra di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan, Denpasar Barat.

Sementara Bima Fajar Hari Saputra ditangkap di sebuah mess yang terletak di Jalan Gunung Sanggabuana, Tegal Kertha, Denpasar Barat.

Kemudian tersangka AM diringkus di mess cuci motor, Abianbase, Mengwi, Badung.

Jansen menyebut para tersangka mengaku menyesal karena telah merenggut nyawa Adhi lelaki asal Buleleng, Adhi disebut tidak salah apa-apa.

Baca Juga: Pemuda Buleleng Jadi Korban Pengeroyokan, Pelakunya Mengaku Salah Sasaran

"Mereka salah mengira bahwa korban bagian dari kelompok musuh," kata Jansen di Mapolres Badung, Selasa (23/1/2024).

Jansen menyebut, mereka berlima disebut bergabung dalam kelompok pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Tadinya mereka berencana menyerang kelompok silat lainnya. Tepatnya IKSPI Kera Sakti.

Polisi memastikan para pelaku salah sasaran mengeroyok korban. “Mereka salah mengira bahwa korban bagian dari kelompok musuh,” katanya.

Keluarga korban, berharap para pelaku  dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Pria Buleleng hingga Tewas Tertangkap, Ayah dan Ibu Korban Minta Hukum yang Berat

“Hati saya masih sakit rasanya melihat anak saya ditendang dipukul. Saya masih belum ikhlas,” ujar Ibu Adhi, Putu Suartini dengan nada sedih.

Suartini kembali berharap agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal.

Apalagi Adhi merantau ke Bali selatan untuk mengadu nasib dan memberikan kehidupan bagi anak laki-laki semata wayangnya yang baru berusia 3,5 tahun.

“Adhi ingin bahagiain anak bahkan belum kepikiran untuk menikah lagi. Tetap ibu berharap hukum diterapkan semaksimal mungkin. Jangan terulang lagi kejadian seperti anak saya,” sambungnya lagi.

Senada dengan sang istri, Made Suki Arsawan, ayah Adhi juga berharap polisi bersikap tegas dan adil. Mengingat kejadian yang dialami anaknya menjadi perbincangan publik.

“Kalau bisa pelaku dihukum seberat-beratnya. Semoga pelaku lainnya juga cepat tertangkap supaya tidak ada lagi keresahan,” harapnya.  (*)

Editor : Eka Prasetya
#psht #pengeroyokan #buleleng #adhi putra krismawan