Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aniaya Warga, Valdes Covarrubias WNA Chili Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polsek Kuta Utara

Andre Sulla • Minggu, 19 Mei 2024 | 05:05 WIB
olisi mengamankan  Valdes Covarrubias, 50, karena penganiayaan, Jumat 17 Mei 2024.
olisi mengamankan Valdes Covarrubias, 50, karena penganiayaan, Jumat 17 Mei 2024.

radarbuleleng.id- Setelah 1 kali 24 jam menjalani pemeriksaan maraton dalam kasus tindak pidana penganiayaan, lelaki asal Chili bernama Valdes Covarrubias, 50, ditetapkan tersangka dan ditahan.

Valdes dikabarkan tempramental, kerap ribut dengan tetangga. 

Informasi yang dihimpun, Sabtu sore (18/5), Valdes Covarrubias telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta Utara. Hasil gelar perkara, unsur tindak pidana mencukupi.

"Tadi sudah gelar, mulai sore tadi telah jadi tersangka dan ditahan," beber sumber petugas. 

Dikatakan, menurut warga sekitar TKP, yang bersangkutan tempramental. Dia kerap marah-mawah tetangganya sendiri.

"Sekarang dia telah ditahan, biar dia paham soal hukum di Indonesia," ujar sumber ini.

Senada disampaikan Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Risky Fernandez. Bahwa yang bersangkutan telah ditahan dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

Seperti diketahui, Valdes Covarrubias asal Chile, tega menganiaya warga inisial AA, 41, hingga berdarah-darah. 

Kejadian berlangsung di Parkiran Villa Baraka, Jalan Kayu Putih, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.28.

Kejadian bermula ketika pelapor AA berada di lokasi kejadian dalam rangka bekerja. Ia memarkirkan sepeda motor di parkiran Villa Baraka. 

Lalu datang lelaki asal sebuah negara di Amerika Selatan bagian barat yakni Chili dan marah-marah. Menggunakan bahasa Inggris, Valdes Covarrubias mengumpat korban dengan kata kasar.

“Eh mony*t pindahin motor anda" begitu kata sumber petugas mengutip pernyataan korban saat dimintai keterangan di Mapolsek Kuta Utara.

Saat itu juga, di jawab AA, “Apa maksud anda, ini kan banyak yang parkir disini. Lalu ditanggapi lagi oleh pelaku, bahwa ini tanah saya," lagi kata sumber petugas.

Setelah itu, Orang Asing (OA) ini tendang sepeda motor pelapor, namun dapat tangkis menggunakan kaki. 

Agar motor tidak ditendang lagi, AA putar balik memarkirkan dan parkir di pinggiran jalan, tepatnya Jalan Kayu Putih. Setelah itu ia kembali dengan berjalan kaki, mengikuti teman-temannya berada di parkiran.

Sampainya di sana, yang bersangkutan masih diketahui marah-marah namun tidak begitu digubris oleh AA. Tapi, WNA tersebut menyerang secara tiba-tiba.

Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan mengepal pada wajah pelapor. Pipi kiri korban luka, dan hidung pelapor mengeluarkan darah.

Tak terima aksi brutal itu, AA melaporkan kejadian tersebut. Dan pemilik paspor bernomor F26920XXX langsung diamankan Polsek Kita Utara saat itu. ***

Editor : Donny Tabelak
#Polsek Kuta Utara #penganiayaan #bule aniaya warga #wna chili