Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pencurian Pratima di Pura Mas Penyeti Buleleng. Pelaku Local Boy Hanya Menunduk

Francelino Junior • Jumat, 31 Mei 2024 | 00:19 WIB

 

REKONSTRUKSI: Rekonstruksi kasus pencurian pratima di Pura Mas Penyeti Buleleng.
REKONSTRUKSI: Rekonstruksi kasus pencurian pratima di Pura Mas Penyeti Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi melakukan rekonstruksi dalam kasus pencurian pratima yang terjadi di Pura Mas Penyeti, Buleleng.

Rekonstruksi itu dilakukan pada Kamis (30/5/2024). Rekonstruksi dilakukan hanya berselang beberapa hari dari piodalan yang dilakukan di pura tersebut.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian di Polsek Kota Singaraja menyeret lima orang tersangka dalam kasus pencurian itu. Termasuk seorang pelaku yang berstatus di bawah umur.

Para tersangka itu adalah Ruben, 23, warga Kelurahan Paket Agung; Yosua, 21, warga Kelurahan Paket Agung; Komang Merdana alias Ableh, 21, warga Kelurahan Paket Agung; serta Agus Adi Muliarta alias Gus Kocet, warga Kelurahan Liligundi.

Selain itu polisi juga mendatangkan Ketut S alias B, pelaku yang masih berusia 14 tahun. Dia tidak ditahan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bravo! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pratima Pura di Buleleng

Rekonstruksi itu berawal dari pertemuan para remaja itu di kawasan Banjar Galiran, Desa Baktiseraga, Buleleng.

Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa sebelum mencuri mereka sempat berkumpul di sisi utara Pura Desa Adat Galiran. 

Di  sana mereka berdiskusi untuk mencari uang dengan cara cepat. Mereka kemudian sepakat mencuri pratima di Pura Mas Penyeti.

Selanjutnya polisi menggelandang sekawan itu menuju Pura Mas Penyeti di Jalan Pahlawan, Kelurahan Banjar Tegal.

Baca Juga: Maling Pratima Pura di Buleleng Ternyata Local Boy. Salah Satunya Masih Anak-Anak

Para pelaku kemudian memperagakan cara mereka masuk ke dalam pura, mencuri pratima, hingga kabur dari pura.

Proses rekonstruksi itu juga disaksikan oleh puluhan orang pengempon Pura Mas Penyeti.

Saat proses rekonstruksi di areal pura, para pelaku hanya bisa tertunduk lesu. Mereka pun tidak banyak berkata-kata.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas posisi kasus.

Selain itu rekonstruksi juga untuk memastikan berkas perkara yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) benar-benar lengkap.

Agus mengatakan, dalam kasus pencurian itu polisi membuat 2 berkas perkara berbeda.

Tersangka Ruben, Yosua, Ableh, dan Gus Kocet dalam berkas tersendiri. Sementara Ketut S alias B, dibawa dalam berkas berbeda karena berstatus anak-anak.

“Ini untuk memastikan konstruksi perkara seperti apa. Dalam waktu dekat kami akan limpahkan pada penuntut umum,” katanya.

Seperti diberitakan  sebelumnya, polisi menangkap pelaku pencurian pratima di Pura Mas Penyeti, Buleleng.

Pelakunya ternyata local boy alias warga lokal seputaran Kabupaten Buleleng. Komplotan itu mencuri pratima lalu diduga menjualnya kepada seorang penadah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Pura Mas Penyeti #pencurian #local boy #pratima #Polsek Kota Singaraja #tersangka #buleleng