SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebanyak 19 perbekel di Buleleng mengikuti seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Ajang tersebut digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Gede Sasnita Ariawan mengatakan, desa-desa tersebut telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Juga lolos seleksi tingkat kabupaten untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2024.
Desa-desa tersebut masuk PJA 2024 kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita. Kategori tersebut merupakan penganugerahan yang ditujukan kepada desa binaan wilayah sadar hukum, yang mendorong dan menciptakan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.
“Bahkan dari 19 desa itu, dua desa diantaranya yakni Desa Selat dan Desa Sulanyah lolos untuk mengikuti Paralegal Academy pada tanggal 28 Mei sampai 2 Juni lalu,” ungkap Sasnita, kemarin (4/6/2024).
Baca Juga: Pohon Tumbang, Dua Rumah dan Satu Dapur Warga di Desa Pengastulan Buleleng Ringsek
Sasnita menjelaskan, Paralegal Justice Award merupakan program penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang damai dan adil di Indonesia.
Harapannya melalui penghargaan tersebut, diharapkan dapat mendorong peran aktif kepala desa/perbekel/lurah dalam menyelesaikan sengketa hukum yang terjadi di wilayahnya.
Adanya penganugerahan ini, masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka untuk menyelesaikan masalah yang ada, dengan damai.
“Kedepan, semakin banyak desa yang lolos dalam ajang ini, maka semakin tinggi juga kesadaran masyarakat akan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Lapor Pak! 28 Desa di Buleleng Rawan Kekeringan saat Musim Kemarau
Adapun perbekel yang akan mengikuti proses seleksi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024 adalah Perbekel Pacung, Gede Kardiana dan Perbekel Penuktukan, Komang Gangga Perbawa.
Perbekel Bila, I Ketut Citarja Yudi; Perbekel Tambakan, I Gede Eka Wardana; Perbekel Sawan, Nyoman Wira; Perbekel Suwug, Ketut Suadnyana; Lurah Penarukan, Ketut Swastika; Perbekel Poh Bergong, Wayan Wagia.
Kemudian ada Perbekel Sulanyah, I Nyoman Sindha; Perbekel Munduk Bestala, Putu Sriasa; Perbekel Kayuputih Melaka, Gede Gelgel Ariawan; Perbekel Selat, Putu Mara; Perbekel Banyuatis, I Gede Muliarta; Perbekel Kayuputih, Kadek Desi Nuriani.
Kemudian ada Perbekel Bongancina, I Gusti Nyoman Putra Adnyana; Perbekel Pucaksari, I Ketut Muliani; Perbekel Musi, Nyoman Arya Swabawa; dan Perbekel Sumberkima, I Nengah Wirta.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Buleleng juga mengirimkan perwakilannya ke ajang ini. Hanya saja, yang dikirim merupakan para perbekel di delapan desa.
Hasilnya, Perbekel Desa Umeanyar, Putu Edy Mulyana meraih Best Of Three yakni terbaik ke-2 secara nasional serta anugerah Paralegal Justice Award.
Begitu juga Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana meraih anugerah Non Litigation Peacemaker.
Sedangkan yang lainnya, meraih anugerah Paralegal Justice award. Yakni Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana; Perbekel Desa Gobleg, I Made Separsa; Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada; Perbekel Desa Kekeran, Komang Eva Wahyu Diatmika; Perbekel Desa Les, Gede Adi Wistara; dan Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya