Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Parah! Napi di Lapas Surabaya Diduga Kendalikan Jaringan Pengedar Narkoba di Sidatapa Bali

Eka Prasetya • Senin, 17 Juni 2024 | 00:16 WIB

 

PENGEDAR NARKOBA: Tersangka MS (baju oranye kiri) dan tersangka NS (baju oranye kanan) ditangkap karena jadi pengedar narkoba.
PENGEDAR NARKOBA: Tersangka MS (baju oranye kiri) dan tersangka NS (baju oranye kanan) ditangkap karena jadi pengedar narkoba.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Bali. Tepatnya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, jaringan pengedar ini bermuara pada seorang bandar yang disebut-sebut bernama Kadek Yul yang tengah mendekam di Lapas Surabaya.

Diduga kuat Kadek Yul mampu mengendalikan jaringan pengedarnya dari balik jeruji besi.

Jaringan pengedar ini terungkap setelah polisi mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu ke Desa Sidatapa.

Informasi yang polisi dapatkan, narkoba yang masuk ke Sidatapa beratnya mencapai 1,2 kilogram.

Baca Juga: Edan! Negaranya Lagi Perang, WNA Ukraina Malah Buat Pabrik Narkoba di Bali

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk yang ada di tengah-tengah kebun cengkeh di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sana pada Sabtu (20/5/2024) pukul 16.30 sore. Saat penggerebekan polisi mendapati seorang pria berinisial NS tengah membawa karung berwarna putih.

Saat karung itu dibuka, di dalamnya terdapat dua buah safe deposit box. Masing-masing berwarna hitam dan berwarna biru.

Polisi kemudian membongkar safe deposit box itu. Ternyata kotak itu digunakan untuk menyimpan narkoba.

Baca Juga: Waspada Narkoba! Liquid Vape juga Disusupi Narkoba

Dari kedua safe deposit box itu, polisi mendapati 204 butir ekstasi dan puluhan paket sabu dengan berat total 318 gram.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka NS, barang tersebut merupakan milik sepupunya yang bernama Kadek Yul.

“Kadek Yul ini seorang narapidana yang ditahan di Lapas Surabaya. Dia juga tersangkut masalah yang sama di sana,” kata Widwan saat memberikan keterangan pers di Polres Buleleng, Minggu (16/6/2024).

Polisi pun mencurigai keberadaan kerabat Kadek Yul. Termasuk istrinya. Polisi kemudian menggerebek rumah Kadek Yul di wilayah Sidatapa.

Sayangnya istri dari Kadek Yul lebih dulu kabur. “Kami masih mendalami bagaimana seorang narapidana mengendalikan jaringan pengedar. Kami masih cari istrinya ini. Sekarang sudah masuk DPO,” kata Widwan.

Baca Juga: Simpan Paket Sabu-sabu di Dalam Helm, Pengedar Narkoba di Desa Anturan Buleleng Tertangkap

Selain NS, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial MS, asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa. MS ditangkap di wilayah Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt.

Menurut Widwan, NS merupakan seorang perantara yang digerakkan oleh Kadek Yul dan istrinya.

Lewat perintah Kadek Yul dan istrinya, NS mengambil narkoba dalam jumlah kiloan. Dia mengambil narkoba itu dari sejumlah tempat.

“Dia ini perantara. Hitungannya dia ambil barang kiloan. Dia yang menyebarkan kepada siapa saja, sesuai pesanan. Termasuk kepada tersangka NS yang kami tangkap di kebun cengkeh,” kata Widwan.

Dalam menjalankan aksinya, MS punya modus yang cukup unik. Saat bertugas dia selalu mengenakan pakaian kebaya dan membawa sarana maturan.

Aksinya itu cukup mengecoh polisi. Dia tidak pernah dihentikan polisi apalagi terjaring razia kendaraan bermotor.

“Sering menyamar pakai kebaya. Jadi seakan-akan maturan begitu, tapi sedang ambil barang,” ungkapnya.

Akibat perbuatan keduanya, tersangka MS dan NS kini ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Keduanya berstatus sebagai pengedar. Polisi masih berusaha mengejar bandar yang kini mendekam di Lapas Surabaya, begitu juga dengan istrinya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sabu #pengedar #sidatapa #narkoba #Polres Buleleng #buleleng #Lapas Surabaya #polisi