Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waspada! Motor Ojol Digasak Maling Saat Ambil Pasanan, Pelakunya Ternyata Manfaatkan Kunci Nyantol

Marsellus Nabunome Pampur • Selasa, 16 Juli 2024 | 05:05 WIB
Pelaku pencurian motor ojol ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar.
Pelaku pencurian motor ojol ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar.

radarbuleleng.id-Seorang pemuda bernama Guptifiransyah, 27, ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu dktangkap karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X DK 6242 DD milik korban bernama I Putu Budiawan yang merupakan seorang pengemudi ojek online.

Pelaku melakukan aksi pencurian itu pada Kamis (4/7) lalu, sekitar pukul 15.00 wita di parkiran Mie Gacoan, Jalan Gatsu Tengah, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang mengambil orderan makanan di Mie Gacoan tersebut.

"Sayangnya kunci kontak motor korban tertinggal masih nyantol. Selanjutnya, korban setelah balik dari ambil orderan ternyata melihat sepeda motor telah hilang. Atas Kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Denpasar," kata Sukadi, Senin (15/7).

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Dari penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.

Selanjutnya, pada hari Jumat 12 Juli 2024 Pukul 18.00 wita polisi mendatangi tempat tinggal pelaku dan berhasil membekuknya.

"Setelah diintrograsi, pelaku mengakui  mengambil spm di TKP dan di tinggal di Indomart Jl Padang Griya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungn Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui mengambil sepeda motor dengan cara mudah, dimana kunci motor dalam keadaan nyantol.

Pelaku juga mengaku, saat sebelum mencuri motor, dia berjalan kaki sepanjang jalan Gatsu, Denpasar.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian untuk digunakan sendiri karena tidak memiliki sepeda motor," tandas Sukadi. 

Kini pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar bersmaa barang bukti sepeda motor hasil curiannya. ***

Editor : Donny Tabelak
#ojek online #maling motor ditangkap #Mie Gacoan #polresta denpasar #curanmor #kunci nyantol