Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Parah! Pemuda di Buleleng Bobol Masjid Hingga Pura. Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba dan Judi Slot

Francelino Junior • Selasa, 26 November 2024 | 02:56 WIB

 

BUKTI KEJAHATAN: Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan (tengah) menunjukkan barang bukti hasil curian.
BUKTI KEJAHATAN: Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan (tengah) menunjukkan barang bukti hasil curian.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi yang dilakukan SF alias Aung tidak masuk nalar. Pria itu nekat membobol masjid, klenteng, hingga pura di Buleleng.

Parahnya lagi, uang hasil curian ternyata digunakan untuk membeli narkoba termasuk bermain judi slot.

Setelah melakukan aksi pencurian dia berusaha kabur dari kejaran polisi. Pelarian Aung berakhir setelah Polsek Kota Singaraja menangkap pria asal Kelurahan Kampung Kajanan itu.

Aung diketahui melakukan perbuatan kriminal berupa membobol rumah ibadah sejak akhir 2023 lalu. Saat itu dia membobol Masjid Nurul Al Amin dan Masjid Keramat.

Di sana dia mencuri kotak amal masjid. Remaja itu bahkan beraksi sebanyak enam di tempat yang sama. Akibatnya pengurus Masjid Nurul Amin diperkirakan merugi Rp 8 juta, sedangkan pengurus Masjid Keramat merugi Rp 15 juta.

Selanjutnya pada 21 Maret 2024, dia membobol Pura Segara Buleleng. Barang yang dicuri berupa amplifier, wireless, lampu sorot, dan kabel dengan total kerugian Rp 6 juta.

Kemudian pada 19 Juli 2024, dia membobol Klenteng Hai Nan di Kelurahan Kampung Baru. Di sana dia mencuri bor listrik, bor cordless, dan tempat lilin sembahyang dari kuningan, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.

Setelah menerima laporan dari para korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Singaraja melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan mencakup pemantauan lokasi penjualan barang curian dan sakral di sekitar Kota Singaraja. 

Akhirnya pada Rabu (13/11/2024) pukul 22.30 WITA pelariannya berakhir. Dia ditangkap di wilayah Kelurahan Kampung Kajanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua tindakannya, termasuk pencurian di beberapa tempat ibadah, rumah, dan warung,” kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Agus Dwi Wirawan.

Pelaku diketahui merupakan residivis. Dinas Sosial Buleleng pernah mengirim pemuda itu mengikuti pembinaan keterampilan di Tabanan selama enam bulan pada 2023.

Selepas pelatihan dia beraksi melakukan pencurian. Sehingga ditahan di Lapas Karangasem selama lima bulan, yakni dari September 2023 hingga Januari 2024.

Kini dia kembali beraksi. Sehingga polisi memutuskan menahan pemuda tersebut.

Kapolsek Singaraja Agus Dwi mengatakan, dari hasil interogasi pelaku, ternyata pelaku Aung menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

Akibat perbuatannya, kii pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kota Singaraja. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kriminal #masjid #klenteng #judi slot #residivis #narkoba #pemuda #buleleng #pura