RadarBuleleng.id – Polisi akhirnya membongkar aksi kriminal yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Mereka adalah NMB dan JG.
Keduanya tega melakukan aksi keji kepada rekannya yang berinisial RAN. Dia juga WNA asal Iran.
Tersangka NMB dan JG melakukan aksi penyekapan kepada RAN. Korban kemudian dibuang dalam kondisi tangan terikat di wilayah Ketewel, Sukawati, pada Minggu (16/2/2025).
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah warga menemukan RAN tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan.
“Korban ditemukan dalam kondisi pingsan. Ada warga yang melihatnya dari kejauhan, namun awalnya hanya berani mengambil foto karena para pelaku bertubuh tinggi besar,” ujar AKBP Umar dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Gananta, dan Kanit I Reskrim Polres Gianyar, Iptu Hanif.
Setelah membuang korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Baca Juga: Percobaan Bobol Mesin ATM Kembali Terjadi di Bali, Warga Sempat Amankan Seorang WNA
Informasi tersebut segera diteruskan ke kepolisian, yang langsung mengamankan lokasi kejadian. Begitu korban siuman dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpanya.
Polisi segera bergerak dengan melakukan interogasi dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami membagi tim menjadi dua, satu tim menelusuri barang bukti, sementara tim lainnya memburu pelaku,” jelas Kapolres.
Tim pertama berhasil menemukan mobil yang digunakan pelaku di semak-semak wilayah Sanur, Denpasar Selatan. Temuan ini menjadi petunjuk penting yang akhirnya mengarah pada keberadaan kedua pelaku.
Berbekal identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi mendeteksi bahwa keduanya berupaya melarikan diri ke luar negeri.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, dan akhirnya mereka berhasil kami tangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai saat hendak kabur ke Malaysia,” ungkapnya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta barang bawaan mereka.
“Kami menyita tas yang sudah dimasukkan ke dalam bagasi pesawat,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, laptop, serta uang tunai sebesar Rp 70 juta yang telah dikonversi ke pecahan dolar AS.
“Kami juga menelusuri transaksi mereka di money changer, dan memang benar ada penukaran uang dalam jumlah besar,” lanjut Umar.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban sempat disekap di rumah kontrakan milik pelaku di Banjar Tegeha, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Motif di balik penyekapan ini diduga berkaitan dengan konflik pribadi antara korban dan pelaku.
“Mereka saling mengenal sejak di Iran. Ada masalah terkait keluarga tersangka yang ditahan pihak Imigrasi, dan tersangka menagih uang kepada korban,” jelas AKBP Umar. Meski begitu, Kapolres tidak merinci lebih lanjut perselisihan di antara mereka.
Saat ini, kedua tersangka ditahan bersama barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan dolar, mobil Avanza, serta handphone yang disita dari mereka.
Saat gelar perkara di lobi Mapolres Gianyar kemarin (24/2/2025), kedua pelaku tampak diam dan saling bertatap muka.
Mengenakan masker hitam, mereka lebih banyak menundukkan kepala, seakan menyadari aksi kriminal mereka kini berujung di balik jeruji besi. (*)
Editor : Eka Prasetya