RadarBuleleng.id - Polda Bali menangkap tujuh orang pemuda yang terindikasi melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak.
Ketujuh orang pemuda itu - enam orang pria dan seorang wanita - melakukan aksi pengancaman, penyiksaan, hingga pelecehan seksual.
Aparat kepolisian di Polda Bali telah menangkap ketujuh orang pemuda itu pada Minggu (23/3/2025). Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy membenarkan jika ketujuh pemuda tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Sudah dijemput. Sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Ariasandy.
Menurutnya, dari tujuh orang pemuda yang ditangkap, enam orang diantaranya dewasa. Sementara seorang lagi rupanya belum genap berusia 18 tahun.
“Sementara satu orang masih di bawah umur. Saat ini masih jalani pemeriksaan," tegas Ariasandy.
Baca Juga: Parah! Tujuh Pemuda di Bali Telanjangi Remaja yang Mencuri. Lalu Dijadikan Konten
Lebih lanjut Ariasandy mengatakan, ketujuh pemuda itu diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tiga orang remaja laki-laki.
Korbannya diketahui berinisial RE, asal Kabupaten Buleleng; MA, asal Kabupaten Flores Timur, NTT; serta KO asal Kabupaten Alor, NTT.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang pemuda memergoki tiga orang anak-anak yang diduga melakukan aksi pencurian.
Para pemuda ini melihat ketiga anak-anak itu menenteng empat buah tabung gas, saat melintas di Jalan Akasia, Denpasar, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.
Mereka sempat menghentikan anak-anak itu. Selanjutnya, mereka menggelandang anak-anak itu ke lokasi pencurian.
Saat tiba lokasi pencurian, para pemuda ini menelanjangi anak-anak tersebut. Mereka dipaksa onani serta menunjukkan lubang anus.
Aksi itu direkam menggunakan HP. Para pemuda itu kemudian mengupload videonya ke media sosial untuk seru-seruan.
Orang tua para korban pun tak terima dengan peristiwa itu. Mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali.
Polisi kemudian mengamankan para pemuda yang diduga terlibat. Mereka adalah Gede DND, Kadek AP, Ni Kadek EPD, STF, Gede ARS, Made WD, dan seorang lagi adalah Made PRW.
Saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara Undang-Undang ITE dan pelecehan terhadap anak. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya