Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aksi Nekat Tiga Emak-emak Asal Jawa Timur: Spesialis Maling Toko di Bali, Kerugian Tembus Ratusan Juta

I Gede Paramasutha • Rabu, 23 April 2025 | 19:14 WIB

 

KOMPLOTAN MALING: Tersangka Susilowati (kiri) dan Vela (kanan). Mereka merupakan komplotan maling spesialis menyasar mini market.
KOMPLOTAN MALING: Tersangka Susilowati (kiri) dan Vela (kanan). Mereka merupakan komplotan maling spesialis menyasar mini market.

RadarBuleleng.id – Polisi meringkus komplotan emak-emak asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Ketiganya merupakan komplotan pencuri lintas kabupaten di Bali. 

Mereka adalah Susilowati, 46; Vela, 32; dan Wati. Saat beraksi, mereka kerap menyasar toko maupun mini market.

Aksi kriminal ketiganya terendus aparat Polsek Kuta Selatan usai laporan dari salah satu korban. 

Dua pelaku, Susilowati dan Vela berhasil ditangkap, sementara satu lainnya, Wati, masih berstatus buron.

“Dua orang telah ditahan, satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Komplotan ini terungkap setelah korban, Qidryah Widiasih, 56, melaporkan kehilangan tas di Toko Noor Collection, Jalan Batur Raya, Taman Griya, Kuta Selatan, pada Jumat (17/4/2025) sekitar pukul 13.35 WITA.

Baca Juga: Otaki Pencurian Mobil Yayasan, ABK Asal Surabaya Dibekuk Polsek Dentim Saat Antar Istri Berobat

Dari rekaman CCTV, dua pelaku masuk lebih dulu dan berpura-pura belanja. Salah satu membeli tasbih digital seharga Rp 15 ribu, sementara yang lain mengalihkan perhatian penjaga toko.

Saat suasana cukup lengang, Susilowati memberi kode ke arah sebuah tas abu-abu yang disimpan di bawah televisi dan di atas dus. Tas itu berisi surat-surat penting, perhiasan emas, dan uang tunai.

Aksi berlangsung mulus. Dua pelaku keluar lebih dulu, disusul Wati beberapa menit kemudian. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 200 juta, termasuk perhiasan emas seberat puluhan gram dan uang tunai Rp 20 juta.

Berbekal hasil penyelidikan dan pelacakan kendaraan, tim opsnal Polsek Kuta Selatan menggerebek kos Susilowati di kawasan Jalan Gunung Batur, Denpasar Barat, sehari setelah kejadian. Sementara tersangka Vela ditangkap di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sejumlah hasil curian. Saat diinterogasi, terungkap bahwa salah satu pelaku adalah residivis, dan mereka sudah lima kali melakukan pencurian toko.

Beberapa lokasi yang pernah jadi target mereka yakni Noor Collection, Jimbaran; Toko Ayu Raka, Abiansemal; Minimarket di Mengwi; Grosir DS Ahmad Yani, Peguyangan; dan Jatamart, Gianyar.

Dalam menjalankan aksinya, Susilowati berperan sebagai koordinator dan pengawas aksi, Vela bertugas mengalihkan perhatian, dan Wati—yang kini masih buron—bertindak sebagai eksekutor alias pengambil barang.

"Keduanya mengakui mendapat bagian dari hasil pencurian," tambah AKP Sukadi.

Kini, keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #buron #mini market #emak-emak #jawa timur #pencuri #situbondo #cctv #polisi