Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Remaja 17 Tahun di Buleleng Curi Motor hingga Sandal di Panti Asuhan. Uang Habis di Tempat Hiburan Malam

Francelino Junior • Rabu, 7 Mei 2025 | 17:21 WIB

 

TANGKAP PELAKU PENCURIAN: Aparat kepolisian di Polsek Kubutambahan menunjukkan barang bukti pencurian.
TANGKAP PELAKU PENCURIAN: Aparat kepolisian di Polsek Kubutambahan menunjukkan barang bukti pencurian.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Polisi menangkap seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Remaja itu terbukti terlibat dalam serangkaian aksi pencurian. Pelaku yang masih di bawah umur itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kubutambahan saat tengah asyik menyantap bakso di sebuah warung.

Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana didampingi Kanit Reskrim IPDA I Kadek Sepri Juliadnyana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang warga bernama I Kadek Juliantara, 31, petani asal Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. 

Korban mengaku kehilangan sepeda motor pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Sepeda motor itu terparkir di kawasan Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. Kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Informasi masyarakat kemudian mengarahkan petugas ke lokasi keberadaan remaja berinisial W.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, dengan berbagai barang hasil curian. 

Yakni satu unit sepeda motor Honda Blade di Desa Kubutambahan, tiga buah tabung gas 3 kg di Desa Bila, sebuah gitar biola, sebuah HP Realme 9 Batik, dan uang Rp 478 ribu di Desa Bila.

Baca Juga: Otaki Pencurian Mobil Yayasan, ABK Asal Surabaya Dibekuk Polsek Dentim Saat Antar Istri Berobat

Tersangka juga mencuri uang Rp1,15 juta dalam celengan di Desa Kubutambahan, seekor ayam jantan di Desa Bulian, dua pasang sepatu, sandal, baju putih, HP Samsung J7, dan uang Rp 195 ribu di Panti Asuhan Hindu Destawan, Kecamatan Sawan

Polisi mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban. Salah satunya dengan membawa kabur sepeda motor yang masih tergantung kuncinya. 

Barang-barang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua sepeda motor Honda Blade dan Honda Grand, tiga tabung gas elpiji, satu biola, dua pasang sepatu, satu sandal, satu tas selempang hitam, dan sebuah celengan kardus.

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut,” tegas AKP Kadek Robin Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #tabung gas #sepeda motor #uang #kintamani #kubutambahan #pencurian #hiburan malam #panti asuhan #sepatu #remaja #polsek kubutambahan #gitar #bakso #hp #warung #buleleng #sandal #polisi