Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dituding Gelapkan Motor, Warga Buleleng Tewas Dianiaya Oknum TNI. Kodam Pastikan Proses Hukum Transparan

Eka Prasetya • Rabu, 7 Mei 2025 | 22:01 WIB

 

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

RadarBuleleng.id — Kodam IX/Udayana memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga Buleleng, Komang Juliartawan, 31, oleh oknum anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra membenarkan adanya laporan dari keluarga korban yang menyebut adiknya meninggal dunia di RSUD Buleleng. 

Korban diduga dianiaya oleh tiga orang oknum prajurit Batalyon Infanteri Raider 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW). Ketiganya telah diamankan oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.

Adapun ketiga oknum yang diduga terlibat adalah Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. 

“Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dengan tersangka Prada PAH. 

Korban diduga menggelapkan sepeda motor milik orang tua Prada PAH dan menjualnya untuk berjudi. Tindakan itu memicu kemarahan hingga berujung pada aksi main hakim sendiri yang berujung fatal.

“Langkah cepat sudah kami ambil. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan objektif,” tegas Candra.

Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

“Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum secara tegas dan transparan,” tandasnya.

Candra juga mengimbau masyarakat agar memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Komang Juliartawan tewas setelah dikeroyok tiga orang oknum anggota TNI.

Ketiga oknum tersebut menjemput korban di kawasan Jalan Drupadi, Denpasar. Mereka selanjutnya membawa korban ke GOR Ngurah Rai Denpasar.

Di sana korban dipukul hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya para pelaku membawa korban ke Buleleng. Pada Senin (5/5/2025) pagi, salah satu tersangka juga sempat menghubungi keluarga korban, agar menjemput korban di RSUD Buleleng.

Sampai di rumah sakit, keluarga korban mendapati mendiang telah meninggal dunia. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, serta patah pada tulang kanan. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polisi Militer.

Kini jenazah korban telah dikuburkan di Setra Desa Adat Sepang, Kecamatan Busungbiu. Jenazah korban dikebumikan pada Selasa (6/5/2025) sore. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #sepeda motor #Kodam IX/Udayana #hukum #prajurit #tni #buleleng #rsud buleleng