Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ambil Paketan Sabu, Empat Kurir Diamankan BNNP Bali

Andre Sulla • Selasa, 13 Mei 2025 | 16:05 WIB
Tersangka ADS, 32; MAP, 23; PAS, 31; MLT, 28; dan ED, 42, diamankan karena narkoba.
Tersangka ADS, 32; MAP, 23; PAS, 31; MLT, 28; dan ED, 42, diamankan karena narkoba.

Radarbuleleng.jawapos.com- Kasus narkoba di Bali tak ada habisnya. Terbaru, empat orang kurir sabu-sabu dari tiga jaringan dalam kurun waktu seminggu ditangkap polisi.

Menariknya, ADS, 32; MAP, 23; PAS, 31; MLT, 28; dan ED, 42, kepergok saat sedang mengambil tempelan.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., menyatakan, pengungkapan ini tak terlepas dari informasi masyarakat.

Penangkapan pertama terhadap ADS di sebuah lahan kosong di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 1 Mei 2025.

ADS diamankan saat akan mengambil tempelan berupa plastik warna hitam berisi kristal bening diduga sabu seberat 370,66 gram netto.

Pria tamatan SMP ini masih dalam pendalaman untuk mencari tahu bandar dan jaringannya. Penangkapan kedua terhadap MAP, 23, dan PAS, 31.

Kedua pemuda ini diringkus ketika sedang mengambil tempelan di dekat pelinggih Jala Tantular I Denpasar, Selasa, 6 Mei 2025. 

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 28,15 gram netto.

"Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Denpasar," ujar Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, pada Senin, 12 Mei 2025. 

Selanjutnya, MLT, 28, dan ED, 42, diringkus tanpa perlawanan di lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah paket tempelan diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dibungkus plastik hijau itu seberat 306,34 gram netto.

Kini, keempat tersangka, dengan tiga jaringan, beserta barang buktinya menjalani pemeriksaan.

Proses lebih lanjut guna mendalami aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk orang yang memerintahkan para tersangka mengambil tempelan narkotika.

"Kami berkomitmen terus memberantas narkoba," pungkas jenderal bintang satu di pundaknya.***

Editor : Donny Tabelak
#kurir narkoba #BNNP Bali #denpasar selatan