Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengeroyokan di Rutan Denpasar: Begini Sosok Ali Imron di Mata Keluarga

Andre Sulla • Selasa, 10 Juni 2025 | 18:40 WIB

 

Tim Bid Propam Polda Bali menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, setelah seorang tahanan ditemukan tewas padaKamis, 5 Juni 2024 kemarin.
Tim Bid Propam Polda Bali menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, setelah seorang tahanan ditemukan tewas padaKamis, 5 Juni 2024 kemarin.

RadarBuleleng.id – Fakta mengejutkan terungkap dari balik jeruji tahanan Polresta Denpasar. 

Seorang pria bernama Ali Imron, 35, asal Semarang, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah diduga dikeroyok sesama tahanan. 

Padahal, ia baru saja ditahan atas laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Ali sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia 12 tahun. Peristiwa itu terjadi di wilayah Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, pada Senin (2/6/2025) lalu.

Gegara aksi yang dilakukan Ali Imron, korban mengalami trauma hebat setelah kejadian. 

Polisi kemudian menangkap Ali keesokan harinya. Dia langsung dijebloskan ke rutan Polresta Denpasar. 

Namun, tak sampai sehari ditahan, ia ditemukan tewas di dalam toilet sel tahanan pada Rabu (46/2025). Tubuhnya penuh luka akibat dugaan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Bali,  Kombes Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya sudah ada enam orang tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

“Sudah ada enam orang tahanan yang kami tetapkan sebagai tersangka. Motif pengeroyokan masih kami dalami, dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit,” jelasnya.

Keluarga Ali Imron tak tinggal diam. Sang kakak, Ahmad Sodikin, datang ke Polresta Denpasar. Dia mendesak agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut dengan transparan.

Ahmad Sodikin didampingi oleh tiga orang pengacara. Mereka adalah Agung Handi, I Gusti Agung Andra Wibawa, dan Putu Eka Wiranjaya Putra. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas insiden tragis yang merenggut nyawa Ali.

Sodikin mengungkap bahwa adiknya telah lama merantau ke Bali dan bekerja sebagai montir. Ia bahkan dikenal ramah, suka menolong, dan memiliki banyak teman. 

“Adik saya itu hidup sederhana. Dompetnya sering penuh uang receh untuk dibagikan ke anak-anak kecil, pengamen, dan orang miskin,” kenangnya.

Sodikin mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan sang adik pada Minggu (1/6/2025). Setelah itu mereka putus komunikasi. Namun beberapa hari kemudian ia mendengar kabar jika adiknya tewas dikeroyok.

Dirinya tak menyangka Ali terlibat masalah lalu dikeroyok. Padahal, menurut Sodikin, adiknya dikenal sebagai sosok dermawan yang senang membantu orang.

"Adik saya ramah, baik, dan pintar bergaul. Kawannya lebih dari 400 orang karena suka membantu orang lain,” ujarnya.

Rencananya, keluarga besar ingin mendirikan pondok pesantren di Riau dan menunjuk Ali sebagai Direktur Utama untuk pelatihan keterampilan otomotif. 

“Kami tidak menyangka hidupnya berakhir seperti ini. Harusnya rutan menjadi tempat yang aman, tapi malah jadi lokasi penganiayaan,” tegas Sodikin.

BERI KETERANGAN: Ahmad Sodikin, kakak dari Ali Imron , tahanan yang tewas dikeroyok di dalam Rutan Polresta Denpasar.
BERI KETERANGAN: Ahmad Sodikin, kakak dari Ali Imron , tahanan yang tewas dikeroyok di dalam Rutan Polresta Denpasar.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa kasus dugaan kejahatan yang menjerat Ali seharusnya dianggap selesai karena pelaku telah meninggal dunia. 

Fokus kini diarahkan pada penyelidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan Ali tewas.

“Kami sudah menyurati penyidik agar kasus dugaan asusila ditutup atau di-SP3. Kami minta polisi mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, baik dari sesama tahanan maupun petugas yang lalai dalam pengawasan,” ujar Agung Handi.

Tim medis juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah Ali. Tim forensik menyatakan hasilnya akan keluar dalam dua hari. 

Kuasa hukum juga meminta agar hasil autopsi diberikan secara resmi kepada pihak keluarga sebagai bentuk transparansi.

“Kami ingin semua fakta dibuka secara terang, agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Keluarga berhak tahu dan publik juga berhak mendapatkan informasi yang utuh,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pengacara #rumah sakit #pengeroyokan #rutan #asusila #tersangka #polresta denpasar #tahanan #otopsi