Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gangguan Jiwa, Pelaku Curanmor di Gerokgak Sementara Tak Ditahan Polisi

Francelino Junior • Selasa, 10 Juni 2025 | 23:05 WIB

Polisi belum menahan Tut De, sebab yang bersangkutan masih menjalani perawatan jiwa. Namun penyelidikan atas kasusnya tetap berjalan.
Polisi belum menahan Tut De, sebab yang bersangkutan masih menjalani perawatan jiwa. Namun penyelidikan atas kasusnya tetap berjalan.

Radarbuleleng.jawapos.com- Polisi saat ini memilih tidak menahan Ketut Suarka alias Tut De, 57, warga Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak yang kepergok mencuri sepeda motor di dua desa di Kecamatan Gerokgak.

Alasannya, pria paruh baya itu tengah menjalani pengobatan kejiwaan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, berdasarkan keterangan dari perbekel Desa Tinga-Tinga dan keluarga Tut De, pelaku disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Keluarga pun sudah membawanya berobat ke Poliklinik Jiwa di RSUD Buleleng.

Memang pasca diamankan warga dan polisi, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Gerokgak I untuk mendapatkan perawatan.

Sebab ia menerima ”salam olahraga” dari warga sekitar, karena diteriaki maling.

Tut De mengalami luka robek sekitar tiga sentimeter di kepala belakangnya. Perawatan di sana pun dikawal polisi dari Polsek Gerokgak.

”Kami menunggu diagnosa dokter terkait kondisinya. Namun penyelidikan tetap berjalan, meski yang bersangkutan masih dalam perawatan kesehatan jiwan,” ujar AKP Diatmika pada Senin (9/6) siang.

Dilanjutkannya, polisi juga sudah memastikan kepemilikan dua sepeda motor yang dicuri oleh Tut De.

Yakni Honda Supra nomor polisi DK 5582 UAN milik Kadek Artawan, 38, warga Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak dan Honda Scoopy DK 4388 UAC milik Putu Angga Saputra, 17, warga Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.

”Namun kedua korban belum melapor resmi kepada kami. Sehingga belum ada tuntutan hukum terhadap pelaku,” sambungnya.

Sebelumnya, pelaku Tut De mengambil sepeda motor Honda Supra DK 5582 UAN di Desa Musi, yang terparkir di depan rumah temannya dengan kondisi kunci nyantol. Kendaraan tersebut kemudian dibawa menuju arah barat.

Tetapi sampai di Desa Penyabangan, ternyata bensinnya habis. Pelaku kemudian memarkirkan kendaraan itu di depan sebuah warung makan.

Tetapi Tut De kembali melihat sepeda motor Honda Scoopy DK 4388 UAC yang terparkir dan kuncinya nyantol.

Namun saat hendak dibawa, aksinya kepergok pemilik kendaraan. Ia kemudian kabur namun ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

Pelaku akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Gerokgak, usai mendapatkan laporan dari warga.***

Editor : Donny Tabelak
#gerokgak #gangguan jiwa #Polres Buleleng #curanmor