Radarbuleleng.jawapos.com- Pemuda berinisial BSFP, 21, asal Papuai ni berurusan dengan hukum.
Sebab, pria asal Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan ini sempat diamuk massa karena ketangkap tangan curi HP di Toko Okik 86 di Jalan Tukad Citarum Blok O, Panjer, Denpasar Selatan, Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.10 WITA.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, aksi pencurian terjadi saat pemilik toko, yakni Zunita Anjasari, 30, sedang berjualan di Warung Oki 86. Terlihat pelapor melayani pembeli sekitar 4 orang.
Tak lama berselang, datang pelaku ke warung untuk berbelanja. Namun gerak gerik pembeli tersebut karena gelagatnya mencurigakan. Ternyata benar, orang tersebut mengambil HP yang ada di atas meja.
Hp dimasukkan ke kantong celananya dan dilihat langsung pelapor. Setelah itu pelaku berlari keluar warung.
Pemilik toko dan warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelakunya. Dari tanganya juga diamankan barang bukti HP curian.
Dalam laporan, wanita sapaan Zunita mengalami kecurian HP Oppo seharga Rp.2.7 juta. Kini, teelapor masih dalam penyidikan aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Lagi ditegaskan, pemilik toko dan warga setempat melakukan pengejaran dan berhasil meringkus.
"Warga ngamuk dan menghajar pelaku dan dilaporkan ke Polisi. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak