Radarbuleleng.jawapos.com- Pelaku perkelahian dan penusukan di kawasan Pelabuhan Tua Buleleng akhirnya ditangkap. Ternyata, pelaku masih berusia 16 tahun alias di bawah umur.
Sejak peristiwa perkelahian berujung penusukan yang terjadi di depan Museum Sunda Kecil, kawasan Pelabuhan Tua Buleleng pada Selasa lalu (24/6) sekitar pukul 15.30 Wita, Polsek Singaraja melalui Tim URC SIGAP berhasil menangkap pelaku.
Sosok itu ditangkap pada Kamis (26/6) sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
”Pelaku berinisial MA, 16. Berhasil kami identifikasi berdasarkan penyelidikan intens sejak Selasa (24/6),” ujar Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli pada Kamis (26/6) sore.
Pasca tertangkap, pelaku langsung dibawa menuju ke Polsek Singaraja untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Apalagi aksinya di Pelabuhan Tua Buleleng yang sempat viral, membuat satu orang menjadi terluka.
Kompol Juli menerangkan, untuk sementara penyebab perkelahian berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di simpang Jalan Diponegoro. Sempat terjadi saling pandang dan ketersinggungan.
Karena saat itu korban hendak ke salah satu bengkel aksesoris motor yang berada di jalan tersebut, maka terjadi komunikasi dan kesepakatan adu jotos di Pelabuhan Tua Buleleng.
Perkelahian itu terjadi spontan tanpa direncanakan. Hingga akhirnya korban harus mendapat luka, sampai darahnya bercucuran deras dari kaki kirinya. Luka itu diketahui berasal dari benda tajam.
Peristiwa ini menjadi ramai, setelah beredar video detik-detik perkelahian berdurasi 29 detik di media sosial.
Tampak ada empat orang, terbagi menjadi dua yang sedang bergumul. Sementara di dekat mereka, tampak tiga sepeda motor yakni Honda Vario, Yamaha Mio, dan Yamaha NMax.
Warga yang berada di sekitar lokasi juga tampak melerai perkelahian itu. Parahnya, salah satu dari mereka sudah dalam kondisi terluka.
Kaki kirinya dipenuhi dengan darah, tampak celana panjangnya juga basah dengan darah.
”Sekarang kasus diserahkan ke polres, untuk ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” tandas Kompol Juli.***
Editor : Donny Tabelak