Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sadis, Penjaga Villa Dihabisi Pakai Gunting lalu Dibakar, Motifnya karena Suka Sesama Jenis

Andre Sulla • Rabu, 9 Juli 2025 | 19:05 WIB
Tersangka Muhammad Babul Wahyudi, 33, dan Dimas Ari Ramadhan, 24, dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurita, Sesetan.
Tersangka Muhammad Babul Wahyudi, 33, dan Dimas Ari Ramadhan, 24, dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurita, Sesetan.
Radarbuleleng.jawapos.com- Demi melangkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap penjaga villa bernama Ade Adriansah, 54.
 
Reka ulang ini digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Gurita IV Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Senin 7 Juli 2025. Ternyata korban dihabisi secara sadis. 
 
Untuk diketahui, Muhammad Babul Wahyudi, 33, yang diduga merupakan penyuka sesama jenis sekaligus otak pembunuhan dan adik sepupunya Dimas Ari Ramadhan, 24, menjalani rekonstrukti. Mereka dihadirkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
 
"Sebanyak 24 reka adegan ulang diperagakan oleh dua tersangka," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyatakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (8/7).
 
Dalam proses rekonstruksi ini terkuak secara rinci, mengerikannya rencana pembunuhan yang dilancarkan kedua tersangka. 
 
Adegan diawali dengan Babul bertemu Dimas di sebuah minimarket, kawasan Jalan Pulau Kawe, Denpasar, pada Jumat 3 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Di sana mereka membahas dan merencanakan bagaimana cara menghabisi Ade. 
 
Keduanya sempat membeli makan di restoran cepat saji, dan setelah itu ke TKP sekitar pukul 24.00 WITA.
 
Sepeda motor yang dinaiki pun diparkir di ujung gang, yang merupakan akses masuk villa. Berikutnya, keduanya berjalan kaki sejauh sekitar 30 meter ke TKP. 
 
Di sana sudah ada korban yang membukakan pintu pagar dan mempersilahkan masuk. Adegan keempat, mereka bertiga makan sambil ngobrol di ruang tamu. Akan tetapi, tak berselang lama, Babul cekcok mulut dengan korban.
 
Sedangkan, Dimas istirahat di ruang tamu. Pada 24 Mei 2025 sekira pukul 01.00 atau 01.30 WITA, Babul masuk ke dalam kamar utama, dan Ade tidur-tiduran di sofa ruang tamu.
 
Sejam kemudian, Babul mengintip dan melihat Ade sudah tidur. Pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini bersama sepupunya langsung menjalankan rencana keji mereka. 
 
Adegan ke delapan, Babul mengambil cobek batu yang ada di lantai dekat sofa, dan dipakai memukul dada korban sebanyak satu kali. Ade terbangun dan duduk di sofa, hanya saja lehernya langsung dipiting dan mulutnya juga dibekap oleh Dimas. 
 
Babul lanjut memukul dada dan mulut korban dengan tangan mengepal sebanyak tiga kali.
 
Waktu itu, penjaga villa ini masih bisa memberontak. Adegan ke 10, korban dan Tersangka Dimas Ari Ramadhan saling bergelut karena korban berusaha melawan.
 
Hanya saja, Babul mengambil pisau di dapur dan digunakan menusuk perut pria asal Jawa Barat tersebut. Perbuatan yang sama diulangi lagi pada adegan ke 11.
 
"Tak sampai di situ, tersangka mengambil potongan kayu dan dipakai memukul kepala belakang korban sebanyak tiga kali," tambahnya. 
 
Pembunuh tersebut pun mengambil cobek batu untuk memukul punggung pria paro baya itu.
 
Belum puas, pelaku juga mengambil kotak kayu untuk menghantam bagian dahi sebanyak satu kali.
 
Ia mengambil batu dipakai memukul kepala korban lagi. Setelah itu, otak perbuatan kejam ini mengambil gunting dan diberikan ke Dimas, untuk dipakai menusuk leher Ade sebanyak dua kali.
 
Adegan ke 17, Ade lantas dibungkus dengan selimut dan dibawa ke toilet di dalam kamar tidur.
 
Dua pembunuh ini menyempatkan mandi secara bergantian untuk membersihkan diri. Setelah itu, kedua pria tersebut pergi ke sebuah warung kelontong di Jalan Raya Sesetan. 
 
Tapi sebelum itu, Dimas mengambil Handphone Samsung milik korban. Sesampainya di warung, mereka membeli bahan bakar minyak jenis pertalite, baru kemudian kembali ke TKP.
 
Mereka memakai metode yang sama, yaitu memarkir kendaraan di ujung gang, lalu berjalan kaki dan masuk ke villa. 
 
Pada adegan ke 21, mereka membersihkan bercak-bercak darah di lantai dengan menggunakan alat pel pembersih lantai. Barang-barang yang ada bercak darah seperti handuk, sarung bantal, sarung sofa, pisau, gunting dan pakaian, juga dimasukan ke dalam kantong plastik. 
 
Adegan ke 22, mereka menumpukkan batang kayu ke jenazah korban. Selanjutnya, menyiraminya dengan pertalite. Hingga akhirnya, keduanya menyalakan korek untuk membakar jenazah.
 
Adegan ke 23, kedua tersangka keluar dari rumah dengan mengunci pintu pagar dari luar. 
 
"Tersangka Muhammad Babul Wahyudi dan tersangka Dimas Ari Ramadhan berjalan kaki menuju sepeda motornya diparkir," tandas salah satu penyidik yang bertugas. Berikutnya, para tersangka pergi meninggalkan TKP. 
 
Dan adegan ke 24, Babul menelepon saksi Saipudin untuk mengambil motor ke kos tersangka, agar dibawa ke tempat tinggal Saipudin.
 
Kedua tersangka selanjutnya dijemput mobil travel untuk kabur ke Bondowoso. Mereka membuang tas plastik merah yang berisi barang-barang di daerah Jembrana, dan juga membuang handphone milik Korban di tengah laut saat berada di kapal laut. 
 
Rekonstruksi dalam perkara pidana memiliki beberapa fungsi utama. Mulai dari memperjelas gambaran kejadian perkara, menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka, serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan. "Rekonstruksi sudah sesuai BAP. Tidak ada penambahan," pungkasnya. 
 
Sepeti diberitakan sebelumnya, motif Babul nekat mengotaki pembunuhan sadis iji diduga karena asmara. Dia adalah penyuka sesama jenis yang cemburu terhadap korban.
 
Dia cemburu karena Ade memiliki pria lain, juga kecewa atas sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang. 
 
Maka dari itu, Babul menjanjikan uang banyak kepada adik sepupunya Dimas agar membantu menghabisi nyawa Ade di villa Jalan Gurita pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.10 WITA.***
Editor : Donny Tabelak
#penjaga vila tewas terbunuh #penyuka sesama jenis #rekonstruksi #pembunuhan #polresta denpasar