Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

WNA Ukraina Penyelundup Narkoba Jenis Blue Safir ke Bali, Terancam Hukuman Mati

Andre Sulla • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Pelaku penyelundupan narkoba jenis baru asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun jalani pemeriksaan maraton.
Pelaku penyelundupan narkoba jenis baru asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun jalani pemeriksaan maraton.
Radarbuleleng.jawapos.com- Gadis asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun terancam hukuman mati.
 
Selain melakukan penyelundupan narkoba dalam jumlah yang banyak dan terlibat jaringan Internasional, barang bukti narkoba jenis baru 4-Chloromethcathinone (4-CMC) sangat mematikan. Zat psikoaktif berbahaya itu dijuluki 'blue safir'.
 
Untuk diketahui, dilansir dari situs resmi BNN RI, narkoba ini biasanya berbentuk cairan biru menyerupai batu safir, namun dapat pula hadir dalam wujud lain seperti cairan bening, kuning, coklat, atau serbuk padat kristal putih mirip garam mandi.
 
Meski namanya terdengar indah, efeknya bisa merenggut nyawa hanya dalam hitungan jam. 
 
BNN mengidentifikasi blue safir sebagai turunan katinon sintetis yang diproduksi di laboratorium. Efeknya mirip sabu dan ekstasi, tetapi merusak organ tubuh jauh lebih cepat.
 
Baca Juga: Selundupkan 2 Kg Narkoba Jenis Baru ke Bali, Gadis Cantik Asal Ukraina Diciduk di Bandara Ngurah Rai
 
"Bb ini sudah terdeteksi masuk ke Indonesia sejak 2017 namun baru diungkap di Bali 2025 ,” ungkap salah seorang petugas BNNP Bali, Kamis (14/8).
 
Di pasaran gelap, 4-CMC kerap dipasarkan dengan nama dagang Snow White dan mudah dicampur ke minuman, baik beralkohol maupun non alkohol.
 
Gejala yang dialami pengguna meliputi euforia, halusinasi, paranoia, tekanan darah melonjak, gagal ginjal, kerusakan hati, kejang, koma, hingga kematian mendadak.
 
Lebih lanjut dikatakan, setelah diserahkan ke BNNP pasca diamankan Petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan dua kilogram 4-CMC, Minggu (3/8), langsung dilakukan pengembangan.
 
Kateryna mengaku diciduk setelah pemeriksaan intensif di terminal kedatangan internasional. 
 
Dari pemeriksaan fisik, ditemukan paket padatan putih yang dibungkus rapi. Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut adalah 4-CMC, jenis baru yang belum banyak beredar di Indonesia.
 
Pemilik paspor nomor GL950XXX itu mengaku datang ke Bali khusus untuk mengedarkan narkoba kepada wisatawan mancanegara. 
 
Penyidik menduga Kateryna adalah kurir sindikat narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur wisata.
 
“Jaringannya terstruktur, dan kemungkinan ada lebih dari satu kurir yang sudah masuk ke Indonesia,” ungkap sumber tersebut.
 
Dikonfirmasi terpisah, Humas BNNP Bali, Made Dwi Widya Saputra, mengatakan penyidik masih menelusuri jaringan tersebut. 
 
“Ada indikasi pelaku lain sudah berada di Bali. Tim gabungan terus melakukan pengejaran,” tutup Jubir BNNP Bali.
 
Seperti berita sebelumnya, kasus ini kini ditangani BNNP Bali. Setelah pemeriksaan 3x24 jam, KV resmi ditahan di Rutan BNNP. Keluarganya di Ukraina diberitahu pada 9 Agustus.***
Editor : Donny Tabelak
#wna ukraina #Blue Safir #bandara ngurah rai #BNNP Bali #penyelundupan narkoba