Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Parah! WNA Nigeria Jadi Pelaku Jambret di Bali. Polisi Tembak Seorang Tersangka Curanmor

Andre Sulla • Kamis, 18 September 2025 | 13:54 WIB

 

PELAKU PENCURIAN: Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Salah seorang diantaranya merupakan WNA.
PELAKU PENCURIAN: Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Salah seorang diantaranya merupakan WNA.

RadarBuleleng.id - Polres Badung sepanjang bulan Agustus 2025, mengungkap 21 kasus pencurian.

Dari hasil operasi itu, polisi berhasil menangkap 23 orang tersangka. Termasuk seorang pria asal Nigeria berinisial CCI, 35, yang nekat menjambret.

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satuan Reskrim Polres Badung dan Unit Reskrim di polsek.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol adalah aksi jambret yang dilakukan CCI. Pria asal Nigeria itu sebelumnya diketahui pernah berstatus investor di negaranya. 

Ia ditangkap setelah merampas iPhone milik wisatawan asal Jerman, EZ, 23, di Jalan Tegal Cupek, Kuta Utara, pada Sabtu (8/9/2025) pukul 18.30 WITA.

Saat itu korban berjalan kaki sambil menggenggam ponselnya. Tiba-tiba, pelaku yang melintas dengan motor Scoopy langsung merampas iPhone senilai Rp 19 juta tersebut. 

Korban kemudian melapor ke Polsek Kuta Utara. Berbekal penyelidikan intensif, pelaku akhirnya dibekuk di rumah kontrakannya di Desa Dalung, Kuta Utara pada Sabtu (14/9/2025).

“Kami masih mendalami apakah CCI beraksi seorang diri atau bagian dari sindikat,” jelas Suarmawa.

Selain CCI, polisi juga menghadirkan Slamet Arifin, 38, tersangka curanmor. 

Ia tampak pincang karena kakinya ditembak saat mencoba kabur ketika ditangkap awal September lalu. 

Slamet mencuri sepeda motor Supra DK 5196 FD milik petani, I Wayan Likes, 71, pada 10 Januari 2025.

“Korban saat itu meninggalkan motornya di pinggir sawah di Banjar Perang, Lukluk. Namun, sepulang dari bekerja, kendaraannya sudah hilang,” jelas Kompol Suarmawa.

Hasil penyelidikan mengungkap Slamet yang berprofesi sebagai buruh proyek menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya. 

Ia mengaku sudah dua kali mencuri motor dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Polres Badung menegaskan, operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus digencarkan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#polsek #sepeda motor #Reskrim #pencurian #jambret #investor #sindikat #iphone #tersangka #nigeria #polres #curanmor