SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Perseteruan keluarga mencuat di Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini soal warisan.
Pengacara kondang Gede Pasek Suardika (GPS) mempolisikan sang kakak kandung, Made Pasek Suardana.
Adapun laporan tersebut tidak hanya masuk ke Polsek Sawan dan Polres Buleleng, tetapi juga hingga ke Kantor Pertanahan (Kantah) Buleleng.
Kasus ini mulai bergulir sejak awal 2025. Tudingannya beragam, mulai dari perusakan hingga dugaan penggelapan tanah warisan.
Pasek Suardika bahkan disebut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada kakaknya.
Gede Pasek Suardika membenarkan laporan hukum tersebut. Ia menegaskan, langkah pidana yang ditempuh bukan keinginannya pribadi, melainkan respon atas tantangan yang disebut sering dilontarkan kakaknya.
“Bukan kehendak tyang (saya), tapi kakak yang terus nantang jalur hukum setiap bicara soal warisan. Saksinya juga ada,” kata Pasek Suardika saat dikonfirmasi.
GPS juga menyebut bahwa kasus ini bukan satu-satunya, melainkan bagian dari rangkaian persoalan lain yang kini mulai diusut.
Sementara itu Made Pasek Suardana mengklaim, pihaknya telah menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui mediasi di hadapan polisi. Namun, karena faktor waktu, mediasi tak kunjung digelar.
“Uang pengembalian gadai tanah sudah saya siapkan. Mau saya transfer, tapi ditolak. Dia mau terima kalau sekaligus menyertakan tiga sertifikat tanah atas nama saya. Tidak saya kasih, makanya saya dilaporkan,” ungkap Made Pasek Sudarsana.
Kini, Suardana resmi menyandang status tersangka. Sementara itu, uang pengembalian gadai tanah yang disebut sebagai hak GPS telah diserahkan ke pihak kepolisian agar bisa diteruskan kepada adiknya.
Pasek Sudarsana menilai, perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.
Menurutnya, yang diperebutkan adalah warisan orang tua, sehingga seharusnya bisa dibahas secara terbuka antar saudara.
“Kalau ini atas nama saya pribadi, karena amanat, biar jadi tanggung jawab saya. Tapi kalau atas nama orang tua, mari duduk bersama, biar dibagi baik-baik,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya