RadarBuleleng.id - Perbuatan yang dilakukan April Jumadil Awal alias Laura, 28, benar-benar nekat.
Waria asal Konawe, Sulawesi Tenggara, itu nekat membakar vila milik WNA Spanyol, di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Dia pun menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (11/12/2025) kemarin.
Aksi pembakaran terjadi pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.
Versi korban, Laura nekat membakar vila karena merasa tersinggung setelah tawaran layanan pijat yang disampaikan Laura ditolak pemilik villa.
Namun versi terdakwa berbeda. Laura mengaku justru diusir setelah Gonzalo mengetahui dirinya memiliki pacar baru, hingga terjadi perselisihan sebelum ia meninggalkan vila.
Dengan keadaan emosi, Laura kembali mendekati garasi vila saat menunggu ojek online (ojol) pukul 00.40 WITA dini hari.
“Terdakwa menyalakan korek api dan membakar atap garasi yang terbuat dari alang-alang,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Made Hendra Pranata Dharmaputra.
Api yang mulai membesar sempat membakar bagian atap, namun Laura langsung pergi usai melakukan aksinya.
Rekaman CCTV kemudian mengungkap identitas pelaku. Korban yang terbangun melihat api lewat monitor CCTV segera mengambil selang dan memadamkan kobaran tersebut.
“Korban menderita kerugian kurang lebih Rp 5 juta,” lanjut JPU.
Tidak terima, Gonzalo melapor ke polisi. Dari bukti rekaman CCTV, Laura ditangkap.
“Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena merasa tidak terima atas perlakuan saksi korban,” ujar JPU.
Atas tindakannya, Laura dijerat dakwaan tunggal Pasal 187 ke-1 KUHP tentang pembakaran.
Dalam persidangan, Gonzalo mengaku baru mengenal terdakwa beberapa waktu sebelum kejadian.
Ia membenarkan bahwa kedatangan Laura awalnya untuk menawarkan jasa pijat, namun hal itu dibatalkan.
“Terdakwa hanya berdiri menyalakan korek. Setelah api menyala, dia pergi. Saya bisa mati kalau tidak terbangun dan melihat CCTV waktu itu,” ucapnya.
Gonzalo menduga motifnya terkait penolakannya menerima layanan pijat setelah mengetahui Laura adalah transgender.
Ia juga membantah tudingan melakukan kekerasan lebih dulu. “Justru dia yang melakukan kekerasan, saya hanya membela diri,” ujarnya.
Gonzalo mengungkap adanya tekanan dari seseorang yang mengaku pengacara, yang disebut menuntutnya mengembalikan uang kompensasi dari terdakwa dan bahkan mengancam melaporkannya ke Imigrasi.
Sebaliknya, Laura membantah sejumlah pernyataan Gonzalo. Ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban, dan masalah muncul lantaran Gonzalo marah setelah mengetahui Laura punya pacar baru.
Ia juga membantah melakukan kekerasan serta mengklaim sudah meminta maaf lewat WhatsApp ketika dimintai kompensasi Rp 150 juta.
“Ada ancaman, kalau tidak penuhi kompensasi saya akan dipenjara. Saya bahkan diminta menunjukkan seberapa besar cinta pacar baru saya,” ujarnya di persidangan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya