RadarBuleleng.id - Upaya pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berakhir di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Tiga terduga pelaku berhasil dibekuk aparat saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (16/12/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.10 WITA di area parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Badung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Badung pada Senin (15/12/2025) malam.
Informasi tersebut menyebutkan adanya pelaku curanmor yang berencana kabur melalui jalur penyeberangan Selat Bali.
Baca Juga: Edarkan Narkoba di Buleleng Bali, Pria asal Banyuwangi Dihukum 8 Tahun Penjara
Menyikapi informasi itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra langsung menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan di sejumlah titik strategis pelabuhan.
Kecurigaan petugas menguat saat ketiga terduga pelaku hendak memasuki area VIP ASDP. Gerak-gerik mereka dinilai tidak wajar.
Dipimpin langsung Kapolsek, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama dukungan TNI AL dan petugas keamanan ASDP bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
“Ketiganya diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, M, dan N. Mereka diduga menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) menyerupai atribut TNI guna mengelabui petugas saat melintas di pelabuhan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy. Seluruh kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Selanjutnya, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 09.25 WITA, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh terduga dan barang bukti diserahkan ke Polres Badung,” terangnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya