SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki di Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali, masih terus didalami Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara intensif sejak laporan diterima.
Polisi juga tengah memburu pria yang diduga melakukan aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap pelajar tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, petugas telah mendatangi kediaman korban untuk meminta keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Korban juga diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mencocokkan kronologi kejadian di lapangan.
“Petugas sudah meminta keterangan awal pada korban. Selanjutnya dilakukan pengecekan langsung ke TKP dengan pendampingan orang tua, untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Keterangan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar Yohana, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, penanganan perkara kini berada di bawah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin oleh Iptu Agus Fajar Gumelar.
Penyidik di Unit PPA kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas terduga pelaku.
“Tim penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan kepolisian, korban berinisial Putu E, 16, menjadi korban aksi kriminal pada Selasa (13/1/2026) pukul 23.00 WITA malam.
Saat itu korban baru pulang dari rumah sakit usai menjenguk salah satu keluarganya.
Ketika sampai di traffic light Banyuning, korban didatangi seorang pria tidak dikenal yang berpura-pura meminta bantuan.
Karena merasa iba, korban mengikuti pelaku ke sebuah kamar kos. Ternyata di sana pelaku meminta korban melakukan perbuatan menyimpang. Pelaku juga menawari korban sejumlah uang.
Korban pun langsung menolak. Hal itu ternyata membuat pelaku naik pitam. Pelaku menyerang korban serta merusak telepon genggam milik korban.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke Polres Buleleng untuk diproses sesuai ketentuan hukum. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya