RadarBuleleng.id - Upaya pelarian komplotan spesialis pembobol minimarket di Pulau Bali akhirnya kandas.
Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus aparat kepolisian saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (29/1/2026).
Penangkapan dilakukan di Pos I pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, sekitar pukul 13.30 WITA.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M, R, dan MR. Mereka diketahui berasal dari luar Provinsi Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Karangasem terkait dugaan pelaku pencurian minimarket yang berencana meninggalkan Bali.
Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu pelabuhan.
“Begitu ada informasi dari Polres Karangasem, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang hendak keluar Bali,” ujar Arya, Jumat (30/1/2026).
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat kendaraan tersebut diperiksa, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem.
Adapun barang-barang yang diambil meliputi perangkat elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong yang diduga hasil curian.
Usai diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, ketiga pelaku beserta barang bukti dijemput oleh tim Polres Karangasem pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karangasem sesuai dengan lokasi kejadian perkara,” pungkas Arya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya