RadarBuleleng.id - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Bali, dan Bea Cukai menggerebek sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diketahui berinsial N, 30.
Penggerebekan berlangsung di Villa De Bale Mercapada yang berlokasi di Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi.
Dari hasil penggeledahan di dalam vila, petugas menemukan sejumlah bahan kimia dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis.
Salah satu temuan utama berupa cairan bahan kimia yang disimpan dalam beberapa jerigen di kamar yang ditempati N.
Sumber petugas di lapangan menyebutkan, perempuan tersebut diamankan tanpa perlawanan saat operasi berlangsung.
Berdasarkan pemeriksaan awal dari tim Laboratorium Forensik BNN, cairan tersebut diduga merupakan cannabinoid sintetis atau ganja sintetis yang kemungkinan digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis mephedrone.
Selain cairan tersebut, petugas juga menemukan berbagai bahan kimia lain, di antaranya methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, hingga citric acid.
Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan sejumlah peralatan laboratorium seperti erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator, hingga alat pengering.
Dengan temuan tersebut, aparat menduga kuat vila tersebut difungsikan sebagai laboratorium clandestine atau laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika sintetis.
Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kusuma juga turun langsung ke lokasi penggerebekan sekitar pukul 06.00 WITA.
Tim Inafis Polres Gianyar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengambil sampel sidik jari dari sejumlah benda di lokasi.
Tak lama berselang, tim Laboratorium Forensik Polda Bali turut datang untuk mengambil sampel bahan kimia guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 11.10 WITA, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant juga terlihat mendatangi lokasi penggerebekan.
Saat ini, N masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi narkotika tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di salah satu vila di kawasan Jalan Wisata, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan sebagian diambil sampelnya oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Bali untuk diuji secara ilmiah guna memastikan kandungan zat kimia yang ditemukan di lokasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Saya cek dulu ya biar tidak keliru,” kata Ariasandy. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya