Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh! Driver Pariwisata di Nusa Penida jadi Target Peredaran Narkotika

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Minggu, 15 Maret 2026 | 06:39 WIB

 

UNGKAP KASUS: Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba. Mayoritas pengedar menyasar driver pariwisata di Nusa Penida.
UNGKAP KASUS: Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba. Mayoritas pengedar menyasar driver pariwisata di Nusa Penida.

RadarBuleleng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung mengungkap lima kasus peredaran narkotika dengan lima orang tersangka sepanjang Februari hingga Maret 2026. 

Para tersangka yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dengan sasaran utama para driver pariwisata di wilayah Nusa Penida, Bali.

Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat mengungkapkan, kelima tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Para tersangka merupakan jaringan pengedar yang berbeda satu dengan lainnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial IWP di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (5/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka AFW ditangkap di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (23/2/2026) dengan barang bukti dua paket sabu. 

Pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka PY alias P di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

“Dari lokasi tersebut petugas menyita 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika,” ujar Mikael.

Pengungkapan kasus berlanjut pada Kamis (26/2/2026) ketika petugas menangkap tersangka F di sebuah penginapan di wilayah Jungutbatu, Nusa Penida. Dari lokasi ini, polisi menyita dua paket sabu dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap tersangka FT di wilayah Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, pada Selasa (10/3/2026). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket ganja serta satu paket tembakau sintetis.

Secara keseluruhan, dari lima pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menyita 26 paket sabu dengan berat atau 2,55 gram netto. 

Selain itu, polisi juga menyita dua paket ganja dengan berat 139,28 gram netto, serta satu paket tembakau sintetis seberat 0,56 gram netto.

Mikael menyebutkan, motif para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika sebagian besar dipicu faktor pergaulan dan ekonomi. Sebelumnya mereka diketahui merupakan pengguna, namun kemudian beralih menjadi pengedar.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung, AKP I Wayan Gede Mudana mengungkapkan fenomena menarik terkait peredaran narkotika di Nusa Penida. 

Menurutnya, peredaran barang terlarang tersebut bukan menyasar wisatawan, melainkan para pekerja lokal, khususnya sopir perjalanan wisata.

“Narkotika ini digunakan untuk meningkatkan stamina oleh sopir-sopir ini. Empat pengedar yang kami amankan di Nusa Penida semuanya merupakan warga dari luar wilayah tersebut,” ungkapnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sabu #pengedar #takmung #penginapan #reserse #Nusa Penida #tembakau sintetis #narkotika #barang bukti #pariwisata #narkoba #jaringan #Mikael Hutabarat #jungutbatu #ganja #driver #tersangka #banjarangkan #polisi