RadarBuleleng.id - Aksi pengeroyokan dan perusakan mobil yang diduga dilakukan oknum debt collector (DC) di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (26/3/2026) dini hari, berbuntut panjang.
Selain terjadi kekerasan, polisi juga mengungkap ada dugaan keterlibatan narkoba dalam peristiwa tersebut.
Adapun peristiwa pengeroyokan dan perusakan mobil itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.
Peristiwa bermula dari senggolan antara mobil korban dengan sebuah taksi di kawasan Kuta Square.
Insiden tersebut kemudian memicu pengejaran hingga berujung aksi anarkis di jalur wisata.
Korban berinisial AY, 48, mengaku dirinya menjadi korban pengeroyokan setelah mobilnya dihadang sekelompok orang. Kelompok tersebut kemudian berteriak “maling” sehingga menyulut emosi massa.
Istri korban, TW, menuturkan situasi mencekam terjadi saat kendaraan mereka dihentikan di Jalan Pantai Kuta.
“Suami saya tetap melajukan mobil. Begitu sampai di Jalan Pantai Kuta, tiba-tiba ada yang meneriaki mobil kami ‘maling, maling’. Mobil kami langsung dihadang taksi di depan,” ujarnya.
Tak lama berselang, sejumlah orang merusak mobil dengan tangan kosong, kunci roda, hingga batu.
Kaca kendaraan pecah, bodi rusak, dan korban juga sempat dipukuli sebelum akhirnya dilerai petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher kiri dan tangan kanan. Sementara mobilnya mengalami kerusakan cukup parah.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, yakni LG alias Arif, 29, asal Bantul, dan ON alias Mesak, 29, asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil pemeriksaan, fakta mengejutkan terungkap. Salah satu pelaku, Arif, dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (METH) berdasarkan hasil tes urine.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan temuan tersebut sekaligus memastikan proses hukum terus berjalan.
“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengecekan CCTV, serta mengamankan dua terduga pelaku yang diduga oknum debt collector,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya