Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Marathon Tuntaskan Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Buleleng. Buka Ruang Korban Lain untuk Melapor

Francelino Junior • Senin, 6 April 2026 | 12:25 WIB
BICARA KASUS: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)
BICARA KASUS: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik dan kekerasan seksual di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, masih terus bergulir. 

Hingga kini, penyidik Polres Buleleng masih mendalami keterangan korban dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan, meski belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sementara kami masih mendalami. Dengan alat bukti yang bisa kami kumpulkan dan kami klaster proses penyidikan, memang belum ada perkembangan. Tapi kami berupaya melengkapi berkas perkara untuk secepatnya bisa kami koordinasikan kepada jaksa,” kata Ruzi Gusman saat ditemui di Polres Buleleng, pada Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pendalaman keterangan korban menjadi fokus utama, terutama dengan mempertimbangkan kondisi psikologis para korban yang mayoritas anak-anak dan perempuan.

“Kami akan dalami lagi keterangan para korban. tentu tidak berhenti di situ saja, karena kami harus memperhatikan aspek psikologi korban, utamanya anak-anak dan perempuan ini. Jika nanti ada, pasti akan kami lakukan pemeriksaan tambahan,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan jumlah saksi yang telah diperiksa sejauh ini dinilai cukup untuk mendukung proses penyidikan.

Polisi juga membuka peluang bagi korban lain yang belum melapor untuk menyampaikan pengaduan. Kapolres memastikan kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin.

“Kalau ada yang merasa pernah menjadi korban, kami tetap membuka kesempatan melapor selagi terkait dengan kasus ini. Kami sangat concern terhadap kasus kejahatan apalagi terhadap perempuan dan anak. kami menjamin kerahasiaan mereka yang berani speak up terkait kasus ini,” ungkap AKBP Ruzi Gusman.

Masyarakat yang ingin melapor dapat langsung datang ke Polres Buleleng atau melalui layanan darurat 110. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Dinas Sosial maupun Komnas Perlindungan Anak.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dengan mengedepankan pembuktian hukum.

“Tugas kami saat ini adalah memenuhi bukti-bukti. Nanti akan kita uji sama-sama di pengadilan. Kami komitmen berkas ini diselesaikan dengan cepat. Penyidik kami selalu bekerja secara estafet mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terjadi di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dalam kasus kekerasan tersebut, polisi menetapkan I Made Wijaya, pengelola panti asuhan serta pengurus yayasan, sebagai tersangka.

Dia ditangkap pada Senin (30/3/2026). Selanjutnya polisi langsung melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah korban telah menjalani visum, dengan temuan indikasi kekerasan fisik maupun seksual. 

Polisi menyebut ada tujuh orang korban dalam peristiwa tersebut. Dari tujuh orang korban, enam orang masih anak, sedangkan seorang lainnya dewasa.

Kuasa hukum tersangka, Kadek Cita Ardana Yudi, menyatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. 

Menurutnya adanya perbedaan informasi terkait sangkaan awal perkara yang disebut penganiayaan, namun berkembang ke dugaan persetubuhan. 

Tim kuasa hukum memastikan akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bukti #panti asuhan #kekerasan #Polres Buleleng #buleleng