Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cekcok Pagi Hari Berujung Tamparan, WNA Italia Dipolisikan Gegara Aniaya Warga di Denpasar

I Wayan Widyantara • Jumat, 10 April 2026 | 06:44 WIB
DIPOLISIKAN: Seorang WNA asal Italia yang diduga menganiaya warga di Denpasar, Bali. Peristiwa itu viral di media sosial. (Radar Bali)
DIPOLISIKAN: Seorang WNA asal Italia yang diduga menganiaya warga di Denpasar, Bali. Peristiwa itu viral di media sosial. (Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali menyita perhatian publik. 

Insiden yang diduga dilakukan seorang WNA asal Italia terhadap warga lokal ini viral di media sosial. 

Aksi penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Rabu (8/4/2026) pagi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Korban diketahui berinisial Kadek R, 29, yang merupakan warga setempat.

”Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP, dengan pelapor atas nama Kadek R dan terlapor seorang WNA Italia berinisial JF, laki-laki, 41 tahun,” ujarnya pada Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan kronologi kepolisian, insiden bermula dari keributan antara istri korban dengan terlapor sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun akibat suara cekcok dari dalam rumah.

”Berawal saat korban sedang tidur kemudian mendengar keributan antara istrinya dengan terlapor. Terlapor merasa terganggu dengan suara istri korban yang sedang memasak,” jelasnya.

Korban kemudian berusaha melerai pertengkaran tersebut. Namun, situasi justru memanas. Terlapor yang diduga emosi langsung melakukan tindakan kekerasan.

”Saat korban hendak melerai, terlapor tidak terima dan marah kemudian langsung menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban merasakan sakit pada bagian pipi,” tambahnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Korban juga telah menjalani visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara Denpasar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

”Korban telah membuat laporan resmi, sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara, dan petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa terlapor untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

”Saat ini terlapor telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #viral #warga negara asing #WNA Italia #media sosial