Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nekat Pukul Terapis hingga Ancam Bakar Usaha Spa, Akhirnya Berujung Penjara. Berdalih Sedang Mabuk

I Wayan Widyantara • Senin, 20 April 2026 | 16:47 WIB
TERTANGKAP BASAH: Polisi menangkap AWH, 43, laki-laki asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang mengamuk di spa. (Polresta Denpasar)
TERTANGKAP BASAH: Polisi menangkap AWH, 43, laki-laki asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang mengamuk di spa. (Polresta Denpasar)

 

RadarBuleleng.id - Aksi kekerasan di sebuah tempat spa di Kota Denpasar, Bali, yang viral di media sosial ditindaklanjuti aparat kepolisian. 

Seorang pria nekat memukul karyawan hingga mengalami luka dan trauma, diduga dipicu ketidakpuasan terhadap tarif layanan.

Peristiwa tersebut terjadi di LK Spa & Beauty, Jalan Letda Kajeng, Desa Dangin Puri Kelod, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur beberapa jam setelah kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan laporan telah diterima dan langsung ditindaklanjuti aparat.

Korban diketahui berinisial Putu RD, 30, yang bekerja di tempat tersebut. Ia menjadi sasaran amarah seorang pelanggan pria usai menjalani layanan pijat.

Dari keterangan yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 21.10 WITA saat pelaku datang dan meminta layanan massage

Setelah mendapatkan penjelasan, pelaku menyetujui layanan dan menjalani perawatan yang dilakukan oleh salah satu terapis.

Namun, setelah sesi selesai, pelaku tiba-tiba marah di bagian depan tempat usaha. Ia mempermasalahkan tarif yang dikenakan hingga situasi memanas.

”Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan korban,” jelas Adi Saputra Jaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengeluarkan ancaman bernada intimidasi yang membuat korban semakin ketakutan.

Pelaku diketahui berinisial AWH, 43, asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Ia berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Denpasar Timur di kawasan Jalan Waturenggong.

”Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut pemukulan dilakukan karena merasa tarif tidak sesuai dengan kesepakatan awal, ditambah pengaruh minuman beralkohol.

”Pelaku mengakui melakukan pemukulan karena merasa tarif tidak sesuai dengan yang disepakati saat awal, serta dalam kondisi dipengaruhi alkohol,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti hasil visum, pakaian korban, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Timur. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #mabuk #spa #pijat