RadarBuleleng.id – Upaya kabur seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor lintas kabupaten berhasil digagalkan aparat kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk.
Seorang pria berinisial DR, 43, diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat tengah santai ngopi di warung kaki lima, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Saat diamankan, sepeda motor hasil dugaan penggelapan terparkir tepat di depan lokasi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Karangasem sekitar pukul 16.54 WITA.
Polisi mendapat kabar adanya terduga pelaku penggelapan motor yang diduga hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis,” ujarnya.
Setelah melakukan pemantauan, polisi akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di kawasan Gilimanuk. DR terlihat duduk santai sambil menikmati kopi di warung kaki lima.
Dipimpin langsung Kapolsek, petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 19.30 WITA. Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti.
Dari tangan DR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas asal luar Bali itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi DK 4894 TY lengkap dengan STNK.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, kartu BPJS, tas pinggang, dan uang tunai sebesar Rp1.467.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, modus yang digunakan pelaku yakni meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli bahan bakar minyak.
Namun, setelah kendaraan dipinjam, pelaku justru tidak kembali dan diduga berupaya membawa kabur motor tersebut ke luar Bali.
Usai diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.
Serah terima dilakukan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya