Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terlilit Utang, Pria Karangasem Nekat Gasak Empat Ekor Sapi di Buleleng

Francelino Junior • Rabu, 10 Juni 2026 | 04:18 WIB
KEMBALIKAN BUKTI: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman (kiri) mengembalikan barang bukti sapi kepada pemiliknya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
KEMBALIKAN BUKTI: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman (kiri) mengembalikan barang bukti sapi kepada pemiliknya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Desakan ekonomi diduga menjadi motif di balik aksi pencurian sapi yang dilakukan I Nyoman WA, 51, warga Kabupaten Karangasem. 

Pria tersebut ditangkap setelah terbukti mencuri empat ekor sapi di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, aksi pertama terjadi di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. 

Korban kehilangan dua ekor sapi betina dari kandangnya pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat memeriksa kandang, korban mendapati kedua sapi telah hilang dan hanya menyisakan tali pengikat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kubutambahan.

Namun sepulang dari kantor polisi, korban melihat kerumunan warga di dekat Pura Desa Bukti. 

Setelah mendekat, ia menemukan seekor sapi yang dikenali sebagai miliknya dalam kondisi patah kaki. 

Sapi tersebut kemudian dibawa pulang. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Tidak berhenti di situ, Wirna kembali beraksi di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Warga setempat kehilangan dua ekor sapi betina yang dikandangkan di area kebun. 

Kehilangan itu diketahui pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA ketika korban hendak memberi pakan.

"Ketika diperiksa, tali kekang sapi sudah putus. Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kedua sapi tersebut," kata Ruzi, Selasa (9/6/2026).

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tejakula dengan nilai kerugian sekitar Rp 12 juta.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi bersama para korban memeriksa rekaman CCTV di wilayah masing-masing. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah mobil pikap mengangkut sapi melintas menuju arah Karangasem.

Polres Buleleng lalu berkoordinasi dengan Polres Karangasem. Dari koordinasi itu diketahui ada kasus pencurian serupa di Kecamatan Kubu, Karangasem, dan pelakunya telah diamankan Satuan Reskrim Polres Karangasem pada Sabtu (30/5/2026).

Petugas dari Polsek Kubutambahan dan Polsek Tejakula didampingi Polres Buleleng kemudian mendatangi Polres Karangasem pada Kamis (3/6/2026) untuk menginterogasi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Wirna mengakui seluruh perbuatannya. 

Sebelum beraksi, ia menyewa mobil pikap di Karangasem lalu menuju Buleleng. Ia terlebih dahulu melakukan survei lokasi dan biasanya melancarkan pencurian pada dini hari sebelum kembali ke rumahnya di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem.

"Pencurian sapi di Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula dilakukan oleh satu orang yang sama," tegas Alberto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#karangasem #pencurian #sapi #Polres Buleleng #buleleng