RadarBuleleng.id – Aksi pemuda berinisial IGAS, 26, asal Kelurahan Bebalang, Bangli, benar-benar kelewat batas.
Bukannya menjaga kepercayaan, pacar anak dari korban I Nengah Suwirta, 57, ini justru tega menguras surat-surat berharga serta perhiasan emas milik calon mertuanya hingga mengalami kerugian mencapai Rp 83 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari modus terduga pelaku yang meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban pada Selasa (18/8/2026).
Setelah empat hari tak kunjung dikembalikan, korban mendesak IGAS yang berdalih motor tersebut sedang diperbaiki di bengkel resmi.
Curiga, korban berniat mengambil motornya ke bengkel pada Minggu (23/8/2026) dengan membawa BPKB sebagai bukti kepemilikan. Namun, saat membuka lemari kamar, korban syok mendapati BPKB motornya telah raib.
Tak hanya itu, beberapa dokumen berharga seperti BPKB Honda Vario, BPKB Yamaha Vega, satu sertifikat tanah, serta cincin emas seberat 10 gram ikut lenyap digondol pelaku.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta, membeberkan bahwa korban langsung melaporkan musibah tersebut ke Mapolres Bangli.
Tim Resmob Polres Bangli kemudian melakukan perburuan hingga membekuk IGAS di rumah pamannya kawasan Banjar Gancan, Bebalang, Jumat (4/9/2026).
"Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui telah mencuri barang-barang berharga milik korban secara bertahap memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi," ungkap Iptu I Gede Gumiliarta, Minggu (6/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan terungkap, surat-surat berharga milik korban seperti sertifikat tanah dan tiga BPKB motor digadaikan oleh IGAS ke KSU Duta Pratama serta LPD Bebalang untuk mendapatkan pinjaman uang tunai. Sementara perhiasan cincin emas dijual langsung ke toko emas.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya membeli pakaian adat Bali, perlengkapan pancing, sandal, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, IGAS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli untuk menjalani proses penyidikan dan pertanggungjawaban hukum. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali