RadarBuleleng.id – Aksi anarkis seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JDB, 41, di kawasan Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, akhirnya berujung damai.
Pria tersebut sebelumnya sempat diamankan polisi usai mengamuk dan merusak papan reklame kaca di Gabet’s Pub-Restaurant.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/9/2026) siang. JDB yang datang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX tiba-tiba melempar gelas dan memprotes pengunjung dengan umpatan bahasa Inggris.
Tak puas, ia lalu melemparkan rokok elektrik (vape block) hingga membuat papan reklame kaca milik manajemen setempat pecah berantakan.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan bergerak cepat mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan menangkapnya di sebuah hotel kawasan Kuta Selatan pada Rabu (9/9/2026).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat diperiksa, bule Australia itu mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan motif di balik aksi nekatnya.
"Pelaku tidak mengelak dan meratapi perbuatannya. Motifnya karena stres dipicu masalah keluarga, sehingga emosinya tidak terkontrol di tempat umum," terang Iptu Adi Saputra Jaya, Jumat (11/9/2026).
Meski tindakan spontan pelaku sempat membuat panik pengunjung pub dan memicu penyelidikan kepolisian, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah pidana.
Pihak pengelola tempat usaha dan JDB sepakat menempuh jalur mediasi kekeluargaan. JDB bersedia bertanggung jawab atas seluruh kerugian kerusakan yang ditimbulkan serta melayangkan permohonan maaf secara terbuka.
"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan menuntaskan persoalan ini secara kekeluargaan, sehingga perkara perusakan resmi dinyatakan selesai," pungkas Iptu Adi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali