SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sedikitnya 200 orang karyawan di RSUD Buleleng terancam tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ratusan karyawan tersebut tidak bisa menjadi ASN, karena tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Mereka juga tidak ikut dalam proses pendataan pegawai kontrak yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Ada beberapa karyawan yang tidak bisa diangkat. Mereka bertugas sebagai sopir, cleaning service, dan petugas jaga malam.
Selain itu di RSUD Buleleng juga ada tugas tukang cuci atau binatu, tukang masak di instalasi gizi, dan petugas dorong pasien.
Total karyawan yang mengerjakan tugas-tugas tersebut, mencapai lebih dari 200 orang.
Direktur RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Sp.PD. mengakui karyawan-karyawan tersebut berstatus sebagai karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pada tahun 2022 lalu, BLUD hanya mendata karyawan yang berstatus tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Sementara karyawan-karyawan yang berstatus sebagai sopir, tukang cuci, dan tugas lainnya, tidak masuk dalam proses pendataan.
“Memang tidak ada formasinya. Mudah-mudahan tahun depan bisa dipertimbangkan tenaga non ASN yang tidak masuk dalam pendataan,” ujarnya.
Menurut Arya, pihaknya sebenarnya setiap tahun selalu mengusulkan formasi. Baik itu formasi nakes, tenaga teknis, dan tenaga pendukung lainnya.
Tetapi selama ini formasi yang muncul merupakan tenaga teknis dan tenaga kesehatan saja. Sementara tenaga pendukung lainnya belum muncul dalam formasi.
Arya menyebut tahun ini pihaknya mengusulkan 239 formasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
Terdiri dari 6 formasi nakes lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 41 formasi nakes lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 192 formasi tenaga teknis lewat jalur PPPK.
“Belum tahu formasi tahun ini seperti apa. Tapi kami sudah usulkan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan SDM di RSUD,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arya mengatakan, kendati karyawan-karyawan BLUD belum bisa diangkat sebagai ASN, pihaknya akan tetap mempekerjakan karyawan-karyawan tersebut.
Ia menegaskan RSUD Buleleng tidak akan melakukan pemutusan kontrak. Mereka akan tetap dipekerjakan lewat skema pendanaan BLUD.
“Kebijakannya tidak ada pemutusan kontrak. Karena kami sudah berbentuk BLUD jadi lebih leluasa dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya