Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Isu BPJS Terblokir Bikin Warga Miskin Resah, Dewan Buleleng Minta Pemerintah Jamin KIS Warga Tetap Aktif

Eka Prasetya • Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44 WIB

 

ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng meminta pemerintah tetap memfasilitasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin. 

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengatakan, pemerintah daerah harus merespons keresahan masyarakat yang belakangan muncul akibat banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif.

“Pemerintah daerah wajib menjamin masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai desil 5. Pemerintah tentu harus bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya dalam hal kepesertaan KIS,” tegas Wayan Masdana.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik akan memudahkan penanganan apabila ditemukan permasalahan atau ketidaksesuaian data, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi ke instansi terkait.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, BPS berperan mengolah data yang dihimpun dari masing-masing desa dan Dinas Sosial berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan. 

Data tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial sebagai dasar penetapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut, sehingga datang langsung ke BPS untuk melakukan pemutakhiran data.

Padahal, proses pemutakhiran DTSEN dilakukan oleh perangkat desa masing-masing. Data tersebut kemudian diinput ke Dinas Sosial, sebelum diolah oleh BPS sesuai dengan 39 variabel yang telah ditentukan.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara menyampaikan bahwa DPRD Buleleng akan merancang sosialisasi secara masif dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Sosialisasi akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran DTSEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan,” ujarnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kis #dprd buleleng #kemiskinan #kesehatan #DTSEN #dprd #badan pusat statistik #masyarakat miskin #bpjs kesehatan #pemkab buleleng #bps #penerima bantuan iuran #buleleng #pbi