Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

KIS Mendadak Nonaktif, Pasien Cuci Darah di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Sempat Kebingungan

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 12 Februari 2026 | 14:57 WIB

 

ilustrasi kartu BPJS
ilustrasi kartu BPJS

RadarBuleleng.id - Penonaktifan kepesertaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) BPJS Kesehatan secara mendadak membuat sejumlah masyarakat kebingungan. 

Pasalnya, status kepesertaan dinonaktifkan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan baru diketahui saat pasien hendak menjalani pelayanan kesehatan.

Penanggung Jawab Unit Hemodialisis (HD) RS Prof Ngoerah Sanglah, Nyoman Suka menjelaskan bahwa penonaktifan PBI JK tidak berdampak pada pelayanan cuci darah. 

Pasien tetap dilayani karena masuk kategori penyakit kronis yang tidak boleh tertunda penanganannya.

“Pasien tetap kami layani. Namun setelah itu, kami arahkan untuk segera mengurus proses reaktivasi kepesertaan melalui kantor desa, dinas terkait, atau langsung ke BPJS Kesehatan,” ujar Suka saat ditemui, kemarin.

Menurut pengamatannya, dalam waktu dekat setidaknya ada tiga pasien yang sempat kebingungan karena baru mengetahui status Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka nonaktif saat akan menjalani cuci darah. 

“Ada tiga orang yang bingung karena status PBI JK tidak aktif tanpa pemberitahuan. Kami tetap menerima mereka, namun kami arahkan segera mengurus reaktivasi,” jelasnya.

Sebagian besar peserta PBI JK merupakan pasien lama yang telah menjalani cuci darah selama 5 hingga 8 tahun. 

Di RS Prof. Ngoerah sendiri, tercatat ada 243 pasien hemodialisis, dengan sekitar 60 hingga 70 orang di antaranya merupakan peserta PBI JK. 

Setiap hari, unit hemodialisa melayani 95–100 pasien, dengan total tindakan mencapai sekitar 2.650 kali per bulan.

Suka menegaskan, tindakan cuci darah tidak boleh ditunda karena menyangkut keselamatan pasien. Keterlambatan terapi dapat berakibat fatal. 

“Jika jadwal cuci darah terlewat dua sampai tiga kali, pasien bisa mengalami kelebihan cairan, sesak napas, penurunan kesadaran, bahkan gangguan jantung,” bebernya.

Jumlah pasien cuci darah di RS Prof. Ngoerah juga dilaporkan terus meningkat setiap tahun. Setiap bulan, rata-rata terdapat 10 hingga 15 pasien baru. 

Meski mayoritas berusia 50–60 tahun, terdapat pula 11 pasien anak dengan rentang usia 10–15 tahun.

Sekadar diketahui, penonaktifan massal kepesertaan PBI JK ini diketahui merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta tindak lanjut surat Menteri Sosial per Juni 2025. 

Dari hasil pemadanan data tersebut, banyak kepesertaan PBI JK yang dibiayai APBN dihapuskan dari daftar penerima program. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kis #kronis #hemodialisa #kesehatan #bpjs #Sanglah #bpjs kesehatan #cuci darah #kartu indonesia sehat #hemodialisis #pasien #penyakit #jantung #pbi #RS Prof Ngoerah