SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus terganggunya layanan akibat persoalan distribusi oksigen di RSUD Giri Emas yang sempat viral di media sosial berbuntut evaluasi dari DPRD Buleleng.
Tak hanya menyoroti insiden tersebut, para wakil rakyat juga mendesak pemenuhan sarana dan prasarana, serta fasilitas di rumah sakit tersebut.
Dewan juga mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit melalui kenaikan status dari tipe D menjadi tipe C agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng timur semakin optimal.
Sidak ke RSUD Giri Emas, berlangsung pada Jumat (10/7/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan langsung kondisi rumah sakit setelah beredarnya informasi mengenai dugaan kehabisan oksigen yang sempat menjadi perhatian publik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh informasi secara utuh dari pihak manajemen rumah sakit sehingga DPRD tidak hanya berpatokan pada informasi yang beredar di media sosial.
"Kami datang untuk mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus melihat kebutuhan rumah sakit ke depan. Dari penjelasan yang kami terima, persoalan yang sempat ramai itu lebih pada kendala teknis dan sudah ditangani," ujarnya.
Menurut Dody, kejadian tersebut justru menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat RSUD Giri Emas yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan masyarakat Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula.
Ia menilai kapasitas pelayanan rumah sakit perlu ditingkatkan agar mampu menangani lebih banyak kasus medis tanpa harus merujuk pasien ke RSUD Kabupaten Buleleng di Singaraja. Karena itu, DPRD mendorong peningkatan status rumah sakit menjadi tipe C.
Selama ini, kata Dody, pasien kecelakaan maupun penderita yang membutuhkan layanan dokter spesialis tertentu masih harus dirujuk karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.
Kondisi tersebut dinilai dapat memperlambat penanganan pasien, terutama dalam kondisi darurat.
"Ke depan kami ingin rumah sakit ini lebih kuat sehingga masyarakat di wilayah timur tidak harus selalu dirujuk ke Singaraja untuk mendapatkan pelayanan tertentu," kata politisi asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, tersebut.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Dhukajaya mengatakan peningkatan status rumah sakit harus dibarengi pemenuhan berbagai persyaratan, mulai dari sarana, prasarana, hingga sumber daya manusia.
Salah satu syarat utama adalah penambahan kapasitas tempat tidur dari sekitar 50 unit menjadi 100 unit.
Selain itu, rumah sakit juga harus melengkapi berbagai fasilitas penunjang medis dan menambah layanan dokter spesialis agar memenuhi standar rumah sakit tipe C.
"Kami berharap pemerintah daerah mulai menyiapkan anggaran untuk pengembangan rumah sakit ini. Dari informasi yang kami terima, kebutuhan awalnya berkisar Rp 20 miliar di luar dukungan alat kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha RSUD Giri Emas I Made Karmawan Putra menegaskan peristiwa yang sempat viral bukan disebabkan habisnya stok oksigen, melainkan gangguan pada sistem distribusi.
Ia menjelaskan, insiden terjadi pada dini hari ketika aliran oksigen menuju salah satu outlet distribusi terhenti.
Setelah menerima laporan dari keluarga pasien, petugas langsung mengalihkan pasokan ke jalur cadangan sehingga aliran oksigen kembali normal dalam waktu singkat.
"Stok oksigen tetap tersedia. Saat persediaan mendekati batas tertentu, kami selalu melakukan pemesanan ulang. Yang terjadi saat itu adalah gangguan pada distribusi oksigen, bukan kekosongan stok," jelas Karmawan.
Menurutnya, kejadian tersebut telah menjadi bahan evaluasi internal. RSUD Giri Emas kini memperkuat prosedur operasional dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Terkait usulan peningkatan status rumah sakit, pihaknya menyatakan siap mendukung. Saat ini RSUD Giri Emas baru memiliki layanan spesialis dasar, yakni penyakit dalam, bedah, anak, kandungan, dan saraf.
Sementara layanan spesialis jantung, paru, THT, mata, hingga ortopedi belum tersedia.
Padahal, kebutuhan layanan tersebut cukup tinggi mengingat wilayah timur Buleleng kerap menangani kasus kecelakaan lalu lintas maupun pasien yang membutuhkan penanganan spesialis lanjutan.
Menurut Karmawan, peningkatan status menjadi rumah sakit tipe C akan membuka peluang penambahan layanan spesialis sehingga masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk memperoleh pelayanan medis yang lebih lengkap. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya