Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

IPW Laporkan Ganjar Karena Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, Begini Respon KPK

Jawapos Source control • Kamis, 7 Maret 2024 | 01:31 WIB
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menggunakan hak suaranya di TPS 011, Lempongsari, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2).
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menggunakan hak suaranya di TPS 011, Lempongsari, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2).

RadarBuleleng.id - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar diduga menerima gratifikasi dengan nilai hingga Rp 100 miliar pada periode 2014 hingga 2023.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK.

 IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng. 

Cashback yang diterima Bank Jateng menjadi 16 persen dari premi asuransi.

Nah dari premi sebesar 16 persen, sebanyak 5,5 persen diantaranya diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng. Dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar diduga terkait, karena menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada periode 2013 hingga 2023.

IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar.

Ganjar Pranowo sebenarnya telah membantah tudingan pelaporan itu. Ia menegaskan, tidak pernah menerima apapun saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.

 "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan," kata Ganjar.

Namun KPK menyatakan tetap akan menindaklanjuti laporan yang masuk. KPK menyatakan tidak akan melihat latar belakang politik dalam mengusut setiap kasus dugaan korupsi. 

"Kami nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau nggak. Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Menurutnya, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait. 

 "Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan. Baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ujarnya. (*)

Editor : Eka Prasetya
#kpk #ganjar pranowo #gratifikasi #ganjar #ipw