RadarBuleleng.id - Puluhan pasangan yang bukan suami istri terjaring razia oleh Satpol PP Karawang di berbagai kos-kosan dan apartemen.
Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan pada tanggal 26-27 Juli 2024.
"Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Subdenpom Karawang," ujar Basuki kepada wartawan pada Senin (29/7/2024).
Dalam operasi yang berlangsung dari malam hingga pagi hari tersebut, puluhan pasangan bukan suami istri terjaring di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.
"Kami mengamankan 34 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum," tambahnya.
Pasangan-pasangan ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Pembinaan dilakukan dengan menghadirkan keluarga mereka dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan," jelas Basuki.
Selain menjaring pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita ribuan botol minuman beralkohol dari sejumlah warung yang tidak memiliki izin operasi.
Ribuan botol minuman beralkohol ini ditemukan di warung-warung di Kecamatan Klari, Kotabaru, dan Kecamatan Cikampek. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya