RadarBuleleng.id - Proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Gilimanuk dengan Mengwi, dikabarkan tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun ini.
Itu berarti, rencana pembangunan jalan tol bisa-bisa molor lebih lama lagi. Karena tidak mendapat kucuran dana dari pusat.
Meski begitu, forum kepala desa yang wilayahnya terdampak proyek jalan tol, meyakini jika proyek itu tetap berlanjut.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa atau Perbekel di Desa Antosari, I Nyoman Agus Suryawan.
Agus mengatakan, warga memang sempat khawatir proyek jalan tol tidak berlanjut. Karena Bali tidak jatah PSN tahun ini.
Ditambah lagi, proses pembebasan jalan tidak jelas. Padahal tanah warga sudah lebih dari dua tahun masuk dalam penetapan lokasi.
Baca Juga: Soal Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi: Masyarakat Bali Minta Realisasi, Bukan Sekadar Informasi
Agus Suryawan mengklaim, dirinya sempat menghadiri rapat antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian PU pada Senin (20/1/2025).
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengklaim bahwa proyek Tol Gilimanuk-Mengwi tetap berjalan. Hanya rencana pembangunan Bandara Bali Utara, yang tidak muncul dalam pembahasan.
"Saya sudah sampaikan, kepada warga bahwa proyek tol ini tetap berlanjut karena proses pembebasan lahannya sedang berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dilantik, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol di Bali
Menurutnya Kementerian PU juga sudah memasukkan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dalam situs lelang Kementerian PUPR.
"Warga terdampak tidak perlu khawatir. Proyek tol ini tetap berjalan, meskipun Bali tidak masuk dalam daftar PSN tahun 2025," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah juga akan segera melakukan proses pembebasan lahan. Hanya saja, perlu perpanjangan masa penetapan lokasi (penlok).
Sedianya penlok lahan terdampak jalan tol, akan habis masa berlakunya pada 7 Maret mendatang.
"Masa berlaku Penlok memang habis awal Maret, tetapi akan diperpanjang lagi," jelas Agus Suryawan.
Sebagai informasi, proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwitani akan melintasi tiga kabupaten di Bali. Proyek itu akan berdampak pada lahan seluas 1.133,33 hektare
Rinciannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 4 kecamatan dan 24 desa terdampak dengan luas lahan 684,75 hektare.
Di Kabupaten Tabanan, proyek ini akan melintasi 7 kecamatan dan 23 desa dengan luas lahan terdampak 420,20 hektare.
Sedangkan di Kabupaten Badung, proyek ini mencakup 1 kecamatan dan 2 desa dengan luas lahan 9,18 hektare. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya