RadarBuleleng.id - Kepastian mengenai jumlah kuota haji Indonesia untuk musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah diumumkan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia adalah sebanyak 221.000 jemaah, jumlah yang sama (stagnan) dengan kuota tahun sebelumnya.
Penetapan kuota tersebut sekaligus menepis isu yang sempat beredar mengenai potensi pengurangan kuota jemaah Indonesia pasca-evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Dahnil juga menyebut Kementerian Haji telah menunjuk dua syarikah untuk melayani jemaah haji Indonesia 2026, yaitu Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
Kedua perusahaan tersebut dipilih dari 150 pendaftar melalui proses seleksi ketat oleh tim pengadaan.
Dahnil menyebut penunjukan dua syarikah ini bisa menekan ongkos perjalanan haji 2026.
"Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi," kata Dahnil.
Pembagian Kuota
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kuota 221.000 jemaah tersebut akan dibagi dalam dua kategori, sesuai dengan peraturan yang berlaku:
Haji Reguler: Sekitar 92% dari total kuota, atau sekitar 203.000 jemaah.
Haji Khusus: Sekitar 8% dari total kuota, atau kurang lebih 17.000 jemaah.
Meskipun kuota tidak bertambah, Pemerintah Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Kementerian Haji dan Umrah, bertekad mempercepat proses persiapan dan meningkatkan kualitas layanan.
"Dengan kepastian kuota ini, kita harapkan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR segera terbentuk dan menetapkan BPIH. Kita targetkan November sudah ada putusan agar calon jemaah bisa segera melunasi dan semua persiapan teknis bisa berjalan lebih awal," kata Dahnil.
Pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan proses pembagian kuota di tingkat provinsi merujuk pada undang-undang dan berjalan bersih serta transparan.
Utamanya dalam menghitung alokasi berdasarkan jumlah penduduk muslim dan waktu daftar tunggu.
Masa Tunggu Tetap Jadi Masalah
Keputusan kuota yang tetap 221.000 jemaah ini secara otomatis mempertahankan tantangan besar bagi Indonesia, yakni panjangnya masa tunggu ibadah haji.
Dengan antrean haji reguler yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun dan haji khusus lima tahun, kebutuhan penambahan kuota masih sangat tinggi.
Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama menyatakan bahwa penetapan kuota ini harus disikapi dengan dua fokus utama.
Pertama, melakukan optimalisasi Kuota. Caranya, memastikan serapan kuota 221.000 mencapai 100% dan tidak ada kuota yang terbuang karena masalah administrasi atau kesehatan.
Kedua, melakukan lobi jangka panjang kepada Kerajaan Arab Saudi, agar dapat memperoleh kuota tambahan permanen di tahun-tahun mendatang.
Peningkatan kuota sangat mungkin terjadi jika Arab Saudi selesai melakukan pembangunan dan perluasan di wilayah Masya'ir (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Fokus Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, pihak Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota 221.000 jemaah ini sembari meminta Indonesia untuk fokus pada perbaikan fundamental dalam layanan.
Isu yang sempat mencuat sebelumnya mengenai potensi pengurangan kuota, karena evaluasi pelaksanaan haji 2025 dinilai "semrawut" di beberapa aspek, dibantah setelah Pemerintah Indonesia memberikan jaminan perbaikan.
Kepercayaan Saudi terhadap transfer pengelolaan haji ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dinilai menjadi salah satu faktor batalnya pemotongan kuota.
Persiapan haji 2026 di Arab Saudi sendiri sudah dimulai lebih awal, dengan penetapan batas akhir penerbitan visa haji pada 20 Maret 2026.
Hal ini menuntut Pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat dalam seluruh tahapan manajerial, mulai dari kontrak akomodasi, transportasi, hingga konsumsi.
Kuota 221.000 adalah batas minimal yang harus diterima, sambil tetap membuka peluang penambahan kuota jika kapasitas di Tanah Suci memungkinkan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya