Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Sahroni Wisuda S3. Tulis Disertasi Soal Pemberantasan Korupsi

Dianisa Damayanti • Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Ahmad Sahroni menerima ucapan selamat dari rektor Universitas Borobudur usai dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada acara wisuda Universitas Borobudur 2025 di Jakarta.
Ahmad Sahroni menerima ucapan selamat dari rektor Universitas Borobudur usai dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada acara wisuda Universitas Borobudur 2025 di Jakarta.

RadarBuleleng.id - Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Gelar tersebut diperoleh setelah dirinya menyelesaikan studi program doktor dengan disertasi berjudul “Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Uang Negara.”

Kemunculan Sahroni dalam acara wisuda yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) itu menjadi sorotan publik.

Sebab, politikus yang sebelumnya dikenal berasal dari Partai NasDem tersebut sempat “menghilang” lebih dari satu bulan usai rumahnya di Tanjung Priok dijarah massa pada akhir Agustus lalu.

Dalam acara wisuda tersebut, Sahroni tampil mengenakan toga dengan lis merah khas program hukum.

Rektor Universitas Borobudur memberikan penghormatan sebelum prosesi pengukuhan gelar berlangsung.

“Kami mengapresiasi perjuangan seluruh wisudawan, termasuk Bapak Ahmad Sahroni, yang berhasil menuntaskan studi doktoralnya,” ujar Rektor dalam sambutannya di acara itu.

Sahroni sendiri belum memberikan pernyataan panjang terkait pencapaiannya.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, disertasi yang ia susun berfokus pada efektivitas penerapan prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Prinsip tersebut menekankan bahwa pidana harus menjadi upaya terakhir, dengan tujuan utama mengembalikan kerugian keuangan negara.

Pencapaian akademik Sahroni menuai beragam reaksi publik. Sejumlah warganet mengapresiasi keberhasilannya menempuh pendidikan tinggi di tengah tekanan politik dan pemberitaan negatif.

Namun, tidak sedikit pula yang melontarkan kritik dan mempertanyakan transparansi proses akademik yang dijalani.

Beberapa komentar di media sosial menyoroti kecepatan penyelesaian studi dan kualitas disertasinya.

Meski demikian, pihak Universitas Borobudur memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai ketentuan.

“Setiap mahasiswa yang lulus telah melalui tahapan ujian tertutup dan terbuka, serta penilaian ketat dari tim penguji,” kata salah satu dosen penguji yang hadir dalam wisuda tersebut.

Sebelum acara wisuda, publik sempat melihat kemunculan Sahroni melalui unggahan foto di media sosial bersama Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A. Sinaga, atau “Bro Ron”, pada 13 Oktober 2025.

Momen itu menjadi tanda pertama kembalinya Sahroni ke ruang publik setelah absen cukup lama.

Meski dikelilingi kritik, pencapaian gelar doktor tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier akademik Ahmad Sahroni.

Ia kini menyandang gelar resmi sebagai Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur dengan fokus penelitian pada strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan keberhasilan ini, Sahroni tampak berupaya menegaskan eksistensinya di ranah hukum dan pendidikan setelah sebelumnya dikenal luas sebagai sosok politikus dan pengusaha. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pidana #ahmad sahroni #Doktor #dpr ri #disertasi #toga #jakarta #wisuda #ilmu hukum #korupsi #Universitas Borobudur #media sosial